Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD Kota Cirebon Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Wednesday, 28 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 oleh wakil walikota Cirebon, Rabu (28/9/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, dalam rapat paripurna kali ini Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, berhalangan hadir.

Sesuai ketentuan pada Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD serta didukung surat tugas dari walikota Cirebon, maka penyampaian raperda tersebut bisa diwakili oleh Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.

Mengenai urgensi rapat paripurna ini, Ruri menjelaskan, Pemda Kota Cirebon wajib mengajukan Raperda APBD 2023 disertai penjelasan detail dan dokumen pendukung kepada DPRD dengan waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat memperoleh persetujuan bersama.

Lihat Juga :  DPRD Terima Penyampaian Raperda PP APBD Tahun Anggaran 2022

Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang terakhir mengalami perubahan dengan UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Berdasarkan Pasal 104 Ayat 1 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang APBD diserahkan paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir,” kata Ruri saat rapat.

Kedepannya, Ruri meminta kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemda Kota Cirebon, untuk membahas raperda tersebut secara komprehensif dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Ruri berharap, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi instrumen bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus bermanfaat untuk pembangunan di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Ketua DPRD kota Cirebon Monitoring Zakat

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati dalam penyampaiannya menyebutkan, pada Raperda APBD tahun anggaran 2023 untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.422.214.991.000,00 dan belanja senilai Rp 1.394.214.991.000,00. Dengan begitu, maka proyeksi surplus anggaran sampai Rp 28.000.000.000,00.

Diungkapkannya, tujuan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Di dalamnya menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon dalam satu tahun kedepan.

“Atas dasar itulah APBD harus disusun dengan mengacu pada norma dan prinsip anggaran,” kata Eti.

Dengan disampaikannya raperda tersebut kepada DPRD Kota Cirebon, Eti berharap semua target yang telah direncanakan oleh Pemda Kota Cirebon bisa tercapai dengan hasil maksimal.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.