Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Polresta Cirebon Layani 49 Warga Membuat SIM Bayar dengan Sampah
Viral

Polresta Cirebon Layani 49 Warga Membuat SIM Bayar dengan Sampah

Thursday, 5 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Warga tengah menyetorkan sampah di bank sampah yang bekerjasama dengan polresta Cirebon. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon kembali membuka layanan pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM) dengan metode pembayaran menggunakan sampah. Setelah 5 bulan berjalan, hingga kini sebanyak 49 masyarakat telah mengakses layanan tersebut.

“Menurut catatan kami, sebanyak 49 masyarakat membuat SIM yang bayarnya memakai sampah. Kebanyakan masyarakat membuat SIM C,” kata Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, Kamis (5/1/2023).

Dia memaparkan, mekanisme pembuatan SIM yang membayar dengan sampah tidak ada bedanya dengan proses pembuatan SIM konvensional. Yakni menyediakan foto copy KTP, Surat Keterangan Sehat, dan surat dari psikologis. Kemudian mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.

Lihat Juga :  Batal Digembok, Keluarga Keraton Kasepuhan Minta ini

“Prosesnya sama dengan yang biasa, harus memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Masih kata Fadoli pihaknya memiliki 10 bank sampah yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga masyarakat yang hendak membuat SIM tidak perlu membayar dengan uang cash cukup menukarkan dengan sampah.

“Masyarakat bisa mendatangi bank sampah yang sudah bekerjasama dengan kami. Sebagian besar ada di Kecamatan Sumber dan Depok,” ungkapnya.

Fadoli menjelaskan, biaya SIM C menurut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 100.000. Jika dikonversikan sebanding dengan 40 kg sampah plastik. Dengan perhitungan Rp 2.000 – 2.500 per kilogram sampah botol plastik.

Lihat Juga :  Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi

“Nasabah bank sampah, tidak hanya dapat pelayanan SIM saja. Tabungan sampah juga bisa digunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon,” terang Fadoli. (Frs)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLori Baru Daop 3 Cirebon, Demi Keselamatan Penumpang
Next Article Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik

Related Posts

Banjir Kiriman, Rendam Ratusan Rumah di Mundu dan Harjamukti Cirebon

Monday, 5 January 2026 Viral

Semburan Lumpur di Desa Cipanas Ganggu Aktivitas Warga

Friday, 19 December 2025 Viral

Diputus Pacar, Perempuan Asal Bandung Tewas Gandir di Kamar Kost

Tuesday, 25 November 2025 Viral
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.