Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik

Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik

Thursday, 5 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik dan digital. Sebab, hal tersebut telah diamanatkan dalam Perpes Nomor 98 Tahun 2021.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, saat ini di Jawa Barat terdapat 10 kabupaten/kota yang telah merealisasikan mal pelayanan publik.  Sedangkan untuk Kota Cirebon sendiri belum melakukannya.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan beberapa instansi terkait Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong bagaimana persiapan mereka dalam mewujudkan amanat Perpes Nomor 98 Tahun 2021 tersebut.

“Ternyata di sini untuk pembangunan mal pelayanan fisik itu akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan estimasi gedungnya adalah eks tukar guling Polres Cirebon Kota dan Pusdiklatpri yang sekarang masih ditempati Polres Ciko,” kata Edi usai rapat.

Lihat Juga :  12 Ribu PBI JKN di Kota Cirebon Terancam Non Aktif

Dari hasil rapat tersebut, kata Edi, maka Bappelitbangda Kota Cirebon sedang merencanakan waktu dan penganggarannya. Diharapkan pada tahun 2025, Kota Cirebon sudah punya MPP fisik.

“Kita lebih fokus pembangunan fisik yang diamanatkan Perpres ini. Ternyata tidak bisa dilakukan tahun 2023, karena alasan persiapan dan ketersediaan anggaran,” ujar Edi.

Sedangkan untuk masalah MPP digital di Kota Cirebon sendiri sudah berjalan. Dengan demikian, Komisi I mendorong agar pelayanannya bisa menjadi lebih efisien. Artinya cepat, tepat dan akurat.

“Sehingga di awal tahun ini kita dorong itu, supaya orang datang tidak harus menemui meja. Semua lewat online bisa dilakukan,” tuturnya.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Dukung Forkipimda Berantas Judol di Kota Cirebon

Sampai saat ini pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan yaitu perihal sistem perangkat lunak dan SDM harus dipersiapkan.

Sementara itu, saat rapat berlangsung Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyampaikan, untuk sekarang langkah penting yang bisa dilakukan adalah dengan merancang planning serta mempublikasikan tentang MPP digital.

Sebab, lanjut dia, publikasi ini harus diprioritaskan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui jika di Kota Cirebon telah ada MPP digital.

“Kita harus prioritaskan publikasikan layanan publik yang sudah berjalan ini. Sebagus apapun tanpa publikasi yang masih, orang tidak akan yang tahu. Misal kita ternyata sudah punya MPP digital,” kata Iing. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.