Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi

Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi

Tuesday, 2 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Juru parkir tengah menagih tarif parkir kepada pengguna jalan. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengguna jasa parkir bingung dengan penerapan tarif baru di Kota Cirebon. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) minim sosialiasi. Sementara masih banyak masyarakat yang menganggap tidak ada kenaikan tarif parkir.

Supir ekspedisi saat ditemui di Jalan Karang Getas, Heru mengaku, baru mengetahui ada kenaikan tarif saat diberikan karcis retribusi oleh juru parkir. “Biasanya Rp 2.000 sekarang jadi Rp.4000,” kata dia, Selasa (2/11/2021).

Harusnya, kata dia, kenaikan tarif parkir dibarengi dengan sosialiasi yang masif. Sehingga pengguna jasa parkir tidak kaget saat ada kenaikan.

Lihat Juga :  Dani dan Edi Minta Diulang, Langgar Kesepakatan Komisi I

“Masih minim sosialisasi. Harus lebih gencar lagi,” tambahnya.

Serupa yang dikatakan salah satu pengunjung toko di Jalan Siliwangi. Menurut Ayu, papan retribusi parkir di tersebut harusnya diganti terlebih dahulu sebelum memberlakukan tarif baru.

“Ya kaget aja, biasanya Rp 500, sekarang jadi Rp 2.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya memberikan beberapa catatan terkait pemberlakukan tarif parkir baru. Imam meminta Dishub harus gencar sosialiasi tarif baru.

“Sosialiasi harus dijalankan sebelum diterapkan,” katanya.

Lihat Juga :  Ini Cara Musisi Jalanan Sampaikan Pentingnya Prokes Covid-19

Selain itu, manajemen parkir terlebih dahulu dibenahi. Dia melihat masih banyak parkir liar yang belum tersentuh Dishub Kota Cirebon. Padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.

“Saya melihat parkir liar potensinya besar. Harusnya bisa diambil oleh Dishub,” tegasnya.

Namun demikian, Imam setuju dengan kenaikan tarif parkir. Hal ini dapat meningkatkan PAD di sektor parkir dan target di tahun bisa tercapai. “Targetnya besar jadi setuju naik,” ujar dia. [Why]

Parkir minim sosialiasi tarif parkir baru tarif parkir baru di kota cirebon tarif parkir naik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat

Monday, 20 April 2026 Utama

Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026

Monday, 20 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
  • Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya
  • Muscab PKB Kota Cirebon ke-4, Target Kursi DPRD Meningkat
  • Halal Bihalal Partai Golkar, Dave: Ajang Silaturahmi Kader dan Simpatisan
  • Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.