Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi
Utama

Kenaikan Tarif Parkir di Kota Cirebon, Minim Sosialisasi

Tuesday, 2 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Juru parkir tengah menagih tarif parkir kepada pengguna jalan. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengguna jasa parkir bingung dengan penerapan tarif baru di Kota Cirebon. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) minim sosialiasi. Sementara masih banyak masyarakat yang menganggap tidak ada kenaikan tarif parkir.

Supir ekspedisi saat ditemui di Jalan Karang Getas, Heru mengaku, baru mengetahui ada kenaikan tarif saat diberikan karcis retribusi oleh juru parkir. “Biasanya Rp 2.000 sekarang jadi Rp.4000,” kata dia, Selasa (2/11/2021).

Harusnya, kata dia, kenaikan tarif parkir dibarengi dengan sosialiasi yang masif. Sehingga pengguna jasa parkir tidak kaget saat ada kenaikan.

Lihat Juga :  PR Goemelar Pertanyakan Dasar Penggembokan Keraton Kasepuhan

“Masih minim sosialisasi. Harus lebih gencar lagi,” tambahnya.

Serupa yang dikatakan salah satu pengunjung toko di Jalan Siliwangi. Menurut Ayu, papan retribusi parkir di tersebut harusnya diganti terlebih dahulu sebelum memberlakukan tarif baru.

“Ya kaget aja, biasanya Rp 500, sekarang jadi Rp 2.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya memberikan beberapa catatan terkait pemberlakukan tarif parkir baru. Imam meminta Dishub harus gencar sosialiasi tarif baru.

“Sosialiasi harus dijalankan sebelum diterapkan,” katanya.

Lihat Juga :  Bareskrim Awasi Penyaluran BPNT di Cirebon

Selain itu, manajemen parkir terlebih dahulu dibenahi. Dia melihat masih banyak parkir liar yang belum tersentuh Dishub Kota Cirebon. Padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.

“Saya melihat parkir liar potensinya besar. Harusnya bisa diambil oleh Dishub,” tegasnya.

Namun demikian, Imam setuju dengan kenaikan tarif parkir. Hal ini dapat meningkatkan PAD di sektor parkir dan target di tahun bisa tercapai. “Targetnya besar jadi setuju naik,” ujar dia. [Why]

Parkir minim sosialiasi tarif parkir baru tarif parkir baru di kota cirebon tarif parkir naik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTarif Parkir Baru, Dorong PAD Namun Masih Sebatas Sosialiasi
Next Article Random Sampling, Lima Pelajar Positif Covid-19

Related Posts

Bimptek DPP PAN, Anton: Latih Kader Militansi Cinta Tanah Air

Friday, 23 May 2025 Utama

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.