Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pengajuan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kini Berbasis Online

Pengajuan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kini Berbasis Online

Thursday, 20 July 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sosialiasi dana bergulir bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dr Ir HE Herman Khaeron MSi. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sosialiasi dana bergulir bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dr Ir HE Herman Khaeron MSi, Kamis (20/7/2023) di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Herman Khaeron mengatakan, dana bergulir bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi koperasi dan pelaku UMKM. Karena dana bergulir ini akan menguatkan usaha yang dijalankan.

“Ini sebuah peluang bagi koperasi dan pelaku usaha untuk memanfaatkan penyediaan dana bergulir yang dibuka oleh LPDB-KUMKM,” kata pria yang akrab disapa Hero.

Hero menyampaikan, dana bergulir ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya bagi koperasi dan pelaku UMKM. Karena selama ini, masih banyak yang belum mengetahui adanya program dana bergulir yang ada di Kemenkop UKM.

Lihat Juga :  Kobarkan Semangat Jaga Kebersihan Pantai untuk Lingkungan Sehat dan Lestari

“Banyak yang belum tahu, makanya kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami dan bisa memanfaatkan peluang untuk bisa mengakses dana bergulir,” terangnya.

Menurutnya, koperasi dan pelaku UMKM merupakan salah satu penyangga perekonomian sosial. “Kami akan lebih aktif lagi untuk meyosialisasikan, terlebih bagi pemerintah daerah agar masyarakat banyak yang mengakses,” tuturnya.

Sementara itu, Humas LPDB-KUMKM Kemenkop UKM, Bayu Hutomo mengatakan, dana bergulir ini bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman. Prosesnya juga mudah bisa melalui online.

Lihat Juga :  Pamaci Gema Demar Dipimpin Wajah Baru, Ini Programnya

“Kami sampaikan bahwa ini bukan dana hibah melainkan pinjaman. Terkait prosesnya juga bisa melalui online. Bagi koperasi dan pelaku UMKM yang ingin mengakses, bisa konsultasi melalui direct message (DM) di Instagram,” paparnya.

Bayu juga menyampaikan, dana bergulir dari LPDB-KUMKM ini bisa disebut juga bantuan permodalan bagi koperasi dan UMKM dalam bentuk pinjaman yang memiliki memiliki bunga yang murah.

 

“Kami berharap pengelolaan dana bergulir ini dapat sebaik mungkin untuk penguatan koperasi dan UMKM. Selain itu, kami juga melakukan pendampingan hingga menginkubasi UMKM agar bisa mengembangkan usahanya,” terangnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.