Mediacirebon.id – Anggota DPRD Fraksi NasDem, Harry Saputra Gani didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, Rabu (22/4/2026) siang mendatangi Polres Cirebon Kota.
Keduanya masuk ke Mapolres Ciko sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB.
Diwawancarai usai keluar dari Mapolres Furqon Nurzaman mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia bersama kliennya datang memenuhi undangan Polres Ciko untuk memberikan klarifikasi.
“Poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang sebetulnya itu ranah privat ya,” ungkap Furqon.
Furqon juga mengklarifikasi, dan memastikan bahwa apa yang diadukan dan menyangkut kliennya, sama sekali tidak terjadi. Adapun tuduhan yang dilayangkan kliennya, dia menegaskan bahwa hal itu ranah privasi.
“Ada privasi klien kami yang tidak ingin diangkat ke publik. Intinya kami membantah ada perselingkuhan,” ungkapnya.
.
Selama di Mapolres, dijelaskan Furqon, kliennya memberikan klarifikasi terhadap sedikitnya 10 pertanyaan yang disodorkan oleh petugas kepolisian.
“Klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya, disertai dengan bukti dan fakta. Jadi tidak ada hal-hal yang dituduhkan oleh pengadu,’ jelasnya.
Terhadap persoalan ini, ditambahkan Furqon, pihaknya berharap, semua persoalan yang bersifat privat, bisa diselesaikan dalam ruang privat dan tidak menjadi urusan publik.
Saat ini, pihaknya menunggu proses klarifikasi selesai, dan bagaimana kemudian pihak kepolisian menyikapi ini.
“Prinsipnya, kekeluargaan itu hal yang memang seharusnya menjadi poin utama. Kita tunggu perkembangan dari klarifikasi ini,” kata Furqon. (Why)
