Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Furkon Nurzaman kuasa hukum anggota fraksi partai Nasdem hari Saputra Gani
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Fraksi NasDem, Harry Saputra Gani didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, Rabu (22/4/2026) siang mendatangi Polres Cirebon Kota.

Keduanya masuk ke Mapolres Ciko sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Diwawancarai usai keluar dari Mapolres Furqon Nurzaman mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia bersama kliennya datang memenuhi undangan Polres Ciko untuk memberikan klarifikasi.

“Poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang sebetulnya itu ranah privat ya,” ungkap Furqon.

Lihat Juga :  Fahrozi Hadir Buka Bersama Pangdam III Siliwangi

Furqon juga mengklarifikasi, dan memastikan bahwa apa yang diadukan dan menyangkut kliennya, sama sekali tidak terjadi. Adapun tuduhan yang dilayangkan kliennya, dia menegaskan bahwa hal itu ranah privasi.

“Ada privasi klien kami yang tidak ingin diangkat ke publik. Intinya kami membantah ada perselingkuhan,” ungkapnya.
.
Selama di Mapolres, dijelaskan Furqon, kliennya memberikan klarifikasi terhadap sedikitnya 10 pertanyaan yang disodorkan oleh petugas kepolisian.

“Klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya, disertai dengan bukti dan fakta. Jadi tidak ada hal-hal yang dituduhkan oleh pengadu,’ jelasnya.

Lihat Juga :  Kolaborasi Program, UGJ dan RRI Tandatangani MoU

Terhadap persoalan ini, ditambahkan Furqon, pihaknya berharap, semua persoalan yang bersifat privat, bisa diselesaikan dalam ruang privat dan tidak menjadi urusan publik.

Saat ini, pihaknya menunggu proses klarifikasi selesai, dan bagaimana kemudian pihak kepolisian menyikapi ini.

“Prinsipnya, kekeluargaan itu hal yang memang seharusnya menjadi poin utama. Kita tunggu perkembangan dari klarifikasi ini,” kata Furqon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.