KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana memberlakukan jam operasional Alun-alun Kejaksan. Aturan ini untuk memberi ruang pengelola merawat taman dan memperbaiki fasilitas yang rusak.
“Rumput dan tanaman di Alun-alun Kejaksan butuh perawatan. Kalau dibuka 24 jam kapan pengelola bisa merawat,” kata Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis kepada wartawan, Senin (17/5/2021)
Azis mengakui Alun-alun Kejaksan sejak dibuka banyak dikunjungi wisatawan. Namun sangat disayangkan pengujung tidak tertib saat berada di alun-alun. Terbukti banyak sampah berserekan dan sejumlah fasilitas rusak.
“Waktu sidak ke alun-alun animonya sangat luar biasa tapi sayang banyak yang buang sampah sembarangan dan sejumlah fasilitas rusak,” keluh dia.
Nantinya lanjut Azis, pengelola akan mengatur jam operasional alun-alun dari pagi sampai malam hari. Hal ini untuk memberi ruang bagi masyarakat yang ingin berolahraga dan berwisata.
“Fasilitas di alun-alun itu banyak jadi masyarakat juga bisa memanfaatkan dengan baik. Tidak sepenuhnya untuk wisata,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pihaknya akan membentuk satgas yang bertugas merawat, menjaga dan penertiban di Alun-alun Kejaksan. Satgas terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
“Kami berharap alun-alun benar-benar dijaga,” tutur dia. [MC-03]