Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22) warga Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon, yang mayatnya ditemukan di aliran sungai kavling, Tegalgubug beberapa hari lalu.
Pelaku berinisial berinisial CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya, Sabtu (11/5/2024)
Dia menjelaskan kronologi pembunuhan berawal dari kedua pelaku mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.Setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul kepalanya menggunakan kayu balok hingga kondisinya tidak sadarkan diri. CH dan FH mencekiknya hingga meninggal dunia.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan. (Aap)