Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pansus DPRD dan Tim Asistensi Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Pansus DPRD dan Tim Asistensi Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Wednesday, 13 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pansus DPRD menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Rabu (13/7/2022), di ruang serbaguna 1 gedung DPRD.

Dalam rapat tersebut, Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon menyampaikan sejumlah materi pokok tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Andi Riyanto Lie SE mengatakan, raperda ini disusun sebagai implementasi dari UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

Menurutnya, tujuan utama dibuatnya raperda ini yaitu untuk mengatur semua kegiatan olahraga di Kota Cirebon. Baik itu yang berkaitan dengan olahraga berprestasi maupun kegiatan olahraga rekreasi.

Lihat Juga :  Partai Demokrat Operasi Pasar Minyak Goreng di Kota Cirebon

“Kita ingin implementasikan UU dan Perpres itu ke dalam sebuah peraturan daerah yang kelak akan mengatur keolahragaan” kata Andi usai rapat.

Agenda rapat kali ini, lanjut Andi, merupakan tahap awal untuk penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kedepannya, Pansus dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon bakal melakukan pembahasan yang lebih komperhensif terkait hal-hal penting pada raperda tersebut.

“Ini baru tahap awal, karena raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Cirebon,” katanya.

Lihat Juga :  Aspirasi SAG Terealisasi, Ratusan Pelajar di Cirebon dan Indramayu Dapat PIP

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Cirebon, Sutikno AP MSi menuturkan, raperda ini punya peran penting terutama dalam mengatur sistem kelembagaan, pembinaan atlet, dan menggali potensi bidang olahraga di Kota Cirebon.

Saat rapat berlangsung, pihaknya juga menjelaskan fokus sasaran dari desain besar olahraga di Kota Cirebon.

Desain ini meliputi partisipasi aktif masyarakat dan peserta didik atas kegiatan olahraga, sistem festival, kejuaraan serta kompetisi yang berkualitas, tenaga keolahragaan, hingga penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) keolahragaan.

“Dengan raperda ini diharapkan segala urusan tentang keolahragaan menjadi teratur,” kata Sutikno.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.