Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Muludan Diizinkan, Pasar Malam Kasepuhan Ditiadakan

Muludan Diizinkan, Pasar Malam Kasepuhan Ditiadakan

Thursday, 7 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Proses pembangunan Alun-alun Kasepuhan. Kota Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tradisi Maulid Nabi atau biasa masyarakat mengenal Muludan diizinkan, menyusul Kota Cirebon PPKM level 2. Namun kesultanan Cirebon wajib ikut aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

“Kami sudah izinkan karena Muludan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Cirebon,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Kamis (7/10/2021).

Keraton lanjut Agus, wajib membatasi pengunjung maksimal 50 persen dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Syaratnya harus terpenuhi sebagai upaya pencegahan,” tutur dia.

Agar aturan bisa dilaksanakan, rencananya pada minggu depan seluruh sultan akan diundang untuk sosialiasi. Mengenai pengawasan lanjut dia, akan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.

Lihat Juga :  Porprov XIV Jabar 2022 Dimulai, Ini Pesan Ketua KONI Kota Cirebon

“Rencananya pekan depan akan kami undang untuk menyamakan persepsi,” tambah Agus Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

Pengawasan perlu dilakukan menurut Sekda, untuk mencegah klaster baru kasus Covid-19. Terlebih saat Muludan, banyak wisatawan yang datang dari berbagai kota di Indonesia, bahkan mancanegara.

“Kota Cirebon level 2 sebuah prestasi berkat perjuangan seluruh pihak. Ini yang kita jaga agar kasus baru tidak kembali muncul di Kota Cirebon,” kata dia.

Terpisah Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengatakan, tradisi Muludan di dalam Keraton Kasepuhan tetap dilaksanakan, hanya melibatkan abdi dalem dan keluarga keraton.

Lihat Juga :  Edukasi di Desa Cara Disnaker Cegah PMI Ilegal

“Beberapa prosesi muludan sudah kami laksanakan. Kami libatkan internal keraton,” ujarnya.

Pasar malam di luar Keraton Kasepuhan pada tahun ini ditiadakan. Pasalnya, terdapat pembangunan Alun-Alun Kasepuhan. Dia tidak ingin pasar malam menganggu proses pembangunan.

“Pasar malam tidak ada tahun ini sampai Alun-alun selesai,” kata dia. [Why]

 

Keraton Kasepuhan Muludan di Kasepuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.