Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar

Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar

Monday, 4 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir ganda
Rambu dilarang parkir ganda terpasang di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengguna parkir di Jalan Pekiringan Kota Cirebon bandel. Mereka tetap parkir ganda meski terpasang Rambu larangan. Padahal juru parkir sudah mengingatkan untuk tidak parkir sembarangan.

Bedasarkan pantauan, sejumlah kendaraan jenis truk dan pick up memaksa parkir ganda di jalan pekiringan. Mereka tengah bongkar muat barang dari mobil ke dalam toko.

Juru parkir Jalan Pekiringan, Rokhmat mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya mereka memaksa parkir ganda dengan dalih hanya sebentar. Padahal sudah diingatkan jika yang dilakukan melanggar.

Lihat Juga :  Anak Usia di Bawah 12 Tahun, Diizinkan Naik KA Asal Didampingi Orang Tua

“Pada angel-angel wis diwarai (susah padahal sudah disampaikan),” kata dia, Senin (4/4/2022).

Dia meminta petugas Dishub atau pihak kepolisian turun langsung menindak para pelanggar. Hal ini agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Wis petugas bae (sudah petugas saja yang menindak) dari pada kami tidak akan didengar,” ungkapnya.

Kendaraan yang parkir ganda di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Ist)

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir ganda bertujuan mencegah kemacetan. Apalagi ruas jalan Pekiringan merupakan pusat niaga di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan

“Kami lakukan antisipasi mencegah kemacetan di ruas jalan ini,” ujar dia.

Andi tidak ingin, ruas jalan ini jadi biang kemacetan saat jelang lebaran. “Mendekati lebaran volume kendaraan semakin tinggi. Kami khawatir jadi penyebab kemacetan,” tuturnya.

Sanksi tegas diberikan bagi pengguna parkir yang tetap melanggar. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin operasional. “Saat penindakan kami akan libatkan Satlantas Polres Cirebon Kota,” katanya. (Why)

 

Jalan pekiringan Parkir ganda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.