Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar
Utama

Meski Terpasang Rambu, Pengguna Pakir Tetap Melanggar

Monday, 4 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir ganda
Rambu dilarang parkir ganda terpasang di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengguna parkir di Jalan Pekiringan Kota Cirebon bandel. Mereka tetap parkir ganda meski terpasang Rambu larangan. Padahal juru parkir sudah mengingatkan untuk tidak parkir sembarangan.

Bedasarkan pantauan, sejumlah kendaraan jenis truk dan pick up memaksa parkir ganda di jalan pekiringan. Mereka tengah bongkar muat barang dari mobil ke dalam toko.

Juru parkir Jalan Pekiringan, Rokhmat mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya mereka memaksa parkir ganda dengan dalih hanya sebentar. Padahal sudah diingatkan jika yang dilakukan melanggar.

Lihat Juga :  Bara Boxing Club Menang di Tujuh Kelas Sparing Season di Indramayu

“Pada angel-angel wis diwarai (susah padahal sudah disampaikan),” kata dia, Senin (4/4/2022).

Dia meminta petugas Dishub atau pihak kepolisian turun langsung menindak para pelanggar. Hal ini agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Wis petugas bae (sudah petugas saja yang menindak) dari pada kami tidak akan didengar,” ungkapnya.

Kendaraan yang parkir ganda di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon. (Foto/ Ist)

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir ganda bertujuan mencegah kemacetan. Apalagi ruas jalan Pekiringan merupakan pusat niaga di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Akan Berlakukan Jam Operasional Alun-alun Kejaksan

“Kami lakukan antisipasi mencegah kemacetan di ruas jalan ini,” ujar dia.

Andi tidak ingin, ruas jalan ini jadi biang kemacetan saat jelang lebaran. “Mendekati lebaran volume kendaraan semakin tinggi. Kami khawatir jadi penyebab kemacetan,” tuturnya.

Sanksi tegas diberikan bagi pengguna parkir yang tetap melanggar. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin operasional. “Saat penindakan kami akan libatkan Satlantas Polres Cirebon Kota,” katanya. (Why)

 

Jalan pekiringan Parkir ganda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleFPL Minta KSBE Masuk Dalam RUU TPKS
Next Article BLT Minyak Goreng di Kota Cirebon Belum Ada Kabar

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.