KEJAKSAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon mulai menerapkan pembayaran menggunakan QRIS. Upaya ini sebagai wujud peningkatan pelayanan dan mencegah tindak pungli yang melibatkan petugas BPN.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Sunraizal menuturkan, produk yang dihasilkan dari reformasi birokrasi salah satunya program digitalisasi. Penerapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pada saat ini. Apalagi hampir seluruh pembayaran sudah mulai berpindah dari tunai ke non tunai.
“Reformasi yang diwujudkan dengan program digitalisasi. Sehingga tidak ada lagi pungli apalagi korupsi karena masyarakat sudah tidak membawa uang tunai,” kata dia usai Launching Implementasi QRIS Layanan Pertanahan, Rabu (21/4/2021).
Ia berkeinginan, layanan QRIS dapat diterapkan diseluruh unit BPN di Jawa Barat dan Indonesia. Adapun kendala yang terjadi nanti akan menjadi bahan evaluasi. Baginya yang terpenting pelayanan masyarakat di BPN se Indonesia cepat, mudah dan puas.
“Semoga bisa seluruhnya menerapkan QRIS. Walau belum maksimal tapi akan mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yusuf Purnama mengatakan, BPN Kota Cirebon menjadi pilot project program digitalisasi. Nantinya empat kota di Jawa Barat menerapkan program serupa.
“Ini yang pertama dan pilot project. Ada kekurangan akan menjadi bahan evaluasi. Nanti kami akan terapkan di wilayah kami,” teganya.
Pertimbangan kota menjadi target selanjutnya, bedasarkan pertimbangan SDM dan teknologi yang mendukung program tersebut. Selain itu letak demografi menentukan keberhasilan program digitalisasi. [MC-03]