Mediacirebon.id – KPU menetapkan Efendi Edo-Siti Farida sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan berlangsung di Hotel Luxton pada Kamis (9/1/2024) dihadiri Effendi Edo dan Siti Farida. Hadir dalam kesempatan itu, Dani Mardani sebagai calon Walikota Cirebon, sementara yang lainnya absen.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai. Tinggal proses selanjutnya, berita acara penetapan diserahkan ke DPRD Kota Cirebon.
“Seluruh tahapan sudah kami jalankan dengan baik dan berlangsung aman serta kondusif,” kata Mardeko kepada wartawan.
Selanjutnya DPRD akan mengumumkan Efendi Edo-Siti Farida sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 dalam rapat paripurna.
“Ada waktu 3 hari setelah penetapan untuk DPRD mengumumkan walikota dan wakil wali Kota Cirebon terpilih,” katanya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Cirebon. Merdeko mengapresiasi kerja-kerja seluruh perangkat penyelenggara pemilu dari tingkat PPK sampai ke PTPS.
“Terima kasih sudah membersamai kami sampai pada proses penetapan,” ungkapnya.
Mengenai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Mardeko bilang masih berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025. (Why)