Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » KPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya

KPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Friday, 20 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pleno KPU Kota Cirebon dalam penetapan DPT.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pilkada 2024 nanti, KPU Kota Cirebon akan menyiapkan sebanyak 547 tempat pemungutan suara (TPS). Kecamatan Hajamukti memiliki TPS terbanyak di Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, total DPT yang sudah disahkan sebanyak 255.779 pemilih dengan rincian 126.907 untuk pemilih laki-laki dan 128.872 untuk pemilih perempuan.

“Kami sudah sahkan dalam pleno DPT beberapa hari lalu,” kata Mardeko kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Sedangkan untuk jumlah TPS terbagi menjadi lima kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kecamatan Kejaksan 76 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 36.669 hak pemilih
  2. Kecamatan Lemahwungkuk 97 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 44.214 hak pemilih
  3. Kecamatan Pekalipan 51 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 23.385 hak pemilih
  4. Kecamatan Kesambi 129 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 59.325 hak pilih
  5. Kecamatan Harjamukti 194 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 92.186 hak pilih
Lihat Juga :  Oki Maju Pilwalkot Cirebon, Edi Suripno Ingatkan Etika Politik

Terkait 2.315 pemilih yang belum dilakukan perekaman, Mardeko akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera dilakukan perekaman.

“Saat pemungutan suara dibuktikan dengan KTP atau dokumen lain yang terdapat foto diri,” tuturnya.

Data itu prediksi Mardeko, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) beberapa bulan lalu, ada dalam Kartu Keluarga. Hanya belum dilakukan perekaman KTP karena masih berusia 16 tahun. (Aap_

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.