Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » KPU Ingatkan Cabup Cirebon Hanya Sekali Kampanye Akbar

KPU Ingatkan Cabup Cirebon Hanya Sekali Kampanye Akbar

Thursday, 26 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran komisioner KPU Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KPU sudah menetapkan masa kampanye Pilkada 2024 yaitu sejak tanggal 25 September sampai 23 November. Selama masa kampanye ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh paslon kepala daerah.

KPU Kabupaten Cirebon mengingatkan beberapa aturan yang harus ditaati. Antara lain, masing-masing calon hanya diberikan satu kali untuk mengundang massa dengan sekala besar atau kampanye akbar.

“Ada 13 lapangan bola yang boleh digunakan untuk kampanye akbar,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Kurnia Puspawati, Kamis (26/9/2024).

Lihat Juga :  Warga Bayu Asih Mengeluh Jalan Rusak dan PDAM ke Calwalkot Cirebon Efendi Edo

Untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon jumlah peserta maksimal1.000 orang, sedangkan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibatasi hingga 2.000 orang.

“Mengenai administrasi seperti surat pemberitahuan wajib sebelum pelaksanaan,” ujarnya.

Dia mengingatkan untuk paslon Bupati Cirebon untuk tidak menggunakan fasilitas negara dan perangkat pemerintahan saat kampanye. Sanksi tegas menanti jika paslon Bupati Cirebon melanggar ketentuan tersebut.

“Kami sudah ingatkan jauh-jauh hari agar ditaati oleh semua paslon Bupati Cirebon,” tuturnya.

Lihat Juga :  Pilbup Cirebon, Paslon WALI Targetkan Raih Suara 50 Persen

Selain itu, pihaknya meminta untuk paslon Bupati Cirebon dalam kampanye menjaga kondusifitas dan mengajak para pendukungnya untuk berkampanye sejuk. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.