Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi III DPRD Berharap PPDB di Kota Cirebon Berjalan Optimal

Komisi III DPRD Berharap PPDB di Kota Cirebon Berjalan Optimal

Wednesday, 22 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi III DPRD Kota Cirebon kunjungan ke KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dalam rangka pembahasan terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III DPRD meminta agar peraturan pelaksanaan PPDB dapat ditingkatkan, termasuk mekanisme pola penerimaan yang diterapkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo ketika kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dalam rangka pembahasan terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB), Rabu (22/5/2024).

Sebagai contoh calon peserta didik yang berdomisili di Kota Cirebon dapat diprioritaskan dalam PPDB, terutama dalam sistem zonasi.

Menurutnya, PPDB dengan sistem zonasi perlu diawasi secara ketat dan dapat melindungi warga Kota Cirebon, terutama peserta didik berdomisili di wilayah tersebut.

“Kami harapkan, terutama salah satunya yakni dari jalur sistem zonasi, calon peserta didik dari Kota Cirebon dapat terlindungi, dan bisa sekolah,” ujarnya.

Lihat Juga :  DPRD Bersyukur Nobar Timnas di Jalan Siliwangi Kondusif

Selain itu, Benny juga berharap mekanisme PPDB tahun 2024 di Kota Cirebon, mampu memanfaatkan teknologi serta memiliki prinsip bahwa PPDB harus dilaksanakan sesuai aturan.

“Harapan kami, tentu pelaksanaan PPDB tahun ini, dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Di tempat sama, Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menyampaikan bahwa jalur PPDB tahun 2024 meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

“Bedanya, kebijakan di 2024, untuk tahap satu itu sistem zonasi dulu, sedangkan tahun lalu itu afirmasi dulu,” katanya.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Terima Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK

Sementara itu, untuk pelaksanaan PPDB tahun 2024, akan berlangsung dalam dua tahap. Tanggal 3-7 Juni merupakan tahap I, dan 23-27 Juni merupakan tahap II.

Merespons kesiapan Kota Cirebon dalam PPDB, ia menyampaikan bahwa secara prinsip pelaksanaan PPDB diproyeksikan mampu menjawab harapan publik, apalagi sudah menjadi amanat agar tahun ini ada peningkatan, baik dari proses maupun hasil.

“Tadi sudah silaturahim ke SMAN 3 Cirebon, dan pada prinsipnya ppdb bukan hal baru, sehingga diharapkan pelaksanaannya harus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.