DUKUPUNTANG – Polri memberikan pembinaan kepada mantan narapidana tindak terorisme, agar lebih produktif di tengah masyarakat. Setelah menjalani masa hukuman, mereka diberi keahlian salah satunya budidaya ikan lele.
Seperti yang dilakukan dua orang mantan napi terorisme, Fahri dan Wawan. Mereka kini aktif dalam berwirausaha budidaya ikan air tawar di Kabupaten Cirebon. Kegiatan berkelanjutan ini kerjasama dengan Densus 88 dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Ditemui di lokasi budidaya ikan lele, Fahri sedikit meceritakan saat dirinya sebelum ditangkap Densus 88. Waktu itu ia sering mengikuti kajian-kajian keagamaan di Bandung.
Pada tahun 2015 Fahri tertarik dengan diskusi-diskusi mengenai Sunni dan Syiah. Dari diskusi itu lalu berkenalan dengan seseorang melalui facebook. Teman barunya itu lantas mengajaknya untuk berkelompok dan melakukan kajian dan akhirnya terlibat dalam aksi teror.
“Saya ditangkap Densus 88 dan ditahan selama 4 tahun dan bebas pada Januari 2020,” katanya, kemarin.
Ketika menjalani masa penahanan, Fahri mengaku lebih banyak introspeksi atau muhasabah diri, sekaligus merencanakan kehidupan yang lebih produktif ketika selesai menjalani masa hukuman. Saat ini, ia bersyukur karena bisa kembali ke kehidupan di tengah masyarakat dengan produktif.
“Sekarang lebih semangat lagi dalam berusaha, supaya bisa bersedekah. Pesan saya, lebih baik mencari maslahat yang lebih besar, supaya bisa berbagi dengan sesama. Itu juga sama nilainya ibadah,” kata dia.
Senada yang disampaikan Wawan. Mantan napi terorisme itu sempat bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011-2016. Setelah itu ia pindah dan bergabung dengan Jemaah Ansharud Daulah (JAD).
“Saya ikut kajian di sana, hampir mirip seperti NII. Saya sempat dibaiat tahun 2017,” katanya, usai melepaskan bibit lele ke kolam budidaya.
Wawan ditangkap Densus 88 dengan tuduhan permufakatan jahat, tidak lama setelah insiden penyerangan terhadap Mako Brimob di Depok Jawa Barat. Ia dan kelompoknya diketahui akan membeli senjata, namun keburu ditangkap.
“Dalam masa penahanan, alhamdulillah saya dapat pencerahan lewat kajian-kajian agama juga saat di tahanan. Intinya supaya kita kembali ke NKRI dan hidup lebih baik,” tuturnya.
Kini setelah bebas, Wawan fokus bekerja di tempat budidaya ikan air tawar di Cirebon. Dia mengakui harus memulai kehidupan dari nol pascabebas dari tahanan. Hal ini dijalankan untuk menopang kebutuhan kehidupan keluarganya.
Dia berpesan, hindari kajian-kajian keagamaan yang memiliki misi melawan negara. “Pesan dari saya, jangan sampai mengikuti kajian-kajian yang melawan negara. Islam itu damai, semua bersaudara,” katanya. Mereka kini sudah berikrar setia terhadap NKRI.
Sementara itu, penanggungjawab Balai Benih Ikan yang ada di Cirebon, Wahyudi mengatakan, pihaknya memfasilitasi budidaya ikan air tawar, sebagai upaya merangsang produktivitas bagi mantan napi terorisme.
“Kami memfasilitasi dan mendampingi. Ikan air tawar yang bisa dibudidaya di sini. Alhamdulillah kalau tiga bulan sudah bisa dipanen. Meskipun terkadang tidak serentak panennya, karena sesuai kebutuhan,” katanya. [MC-02]