Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kadinsos Dipanggil KPK Terkait Pendamping PKH di Kasus Bansos Beras 2020
Utama

Kadinsos Dipanggil KPK Terkait Pendamping PKH di Kasus Bansos Beras 2020

Wednesday, 20 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Gedung KPK. (Ilustrasi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. Tersiar kabar, ada anggaran yang mengalir ke oknum pendamping PKH termasuk di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, sejumlah instansi terkait, telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos beras penanganan dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.

Salah satunya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani. Ia mengaku, telah dimintai keterangan oleh KPK pada Senin (18/9/2023) lalu di Bandung. Fitriani, menjawab semua pertanyaan KPK mengenai proses penyaluran bansos beras di Kabupaten Cirebon.

“Kami sifatnya akan pemberitahuan. Sedangkan penyaluran yang lebih memahami pendamping PKH. Datanya juga dari Kemensos langsung,” kata Fitriani kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Lihat Juga :  Warung Keliling Satlantas Polres Ciko, Bantu Porter Stasiun Kejaksan

Fitriani juga menyampaikan, belum menjabat sebagai Kadinsos saat penyaluran bansos beras itu. Sehingga tidak mengetahui pasti prosesnya penyaluran bansos. Hanya ia menyampaikan bahwa pendamping PKH lebih memahami proses penyaluran bansos.

“Kami sampaikan apa adanya dan memang bukan zaman saya menjabat,” paparnya.

Pasca dipanggil KPK, Fitriani langsung meminta pendamping PKH untuk tidak mencari keuntungan dari program pemerintah ini. Apalagi, sampai terlibat dalam kasus bansos yang telah ditangani lembaga anti rasuah.

“Saya minta jangan ada pengumpulan kartu KPM yang dilakukan pendamping PKH. Biar KPM yang mengambil langsung,” ujarnya.

Lihat Juga :  Puncak HPSN, DLH Kota Cirebon Kerja Bakti di Pesisir Keseden

Seperti diketahui, saat Kemensos meluncurkan program bansos beras pada 2020, PT BGR ditunjuk menjadi distributor dengan nilai kontrak lebih dari Rp 326 miliar.

Setelah ditunjuk itu, PT BGR kemudian menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras itu. PT BGR kemudian menggelontorkan duit Rp 151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan itu. Padahal, diduga perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya.

Atas perbuatannya, KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTak Digaji, PT Panjunan Pecat 26 Pekerja dan Tahan Ijazah
Next Article Pansus Hari Jadi Cirebon Rapat Bersama Tim Asistensi

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.