Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pelecehan Seksual Oknum Perawat Minta Rumah Sakit Tanggungjawab

Pelecehan Seksual Oknum Perawat Minta Rumah Sakit Tanggungjawab

Monday, 12 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon mendesak agar tidak lepas tangan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon mendesak agar tidak lepas tangan. Pasalnya, selain mencoreng dunia kesehatan, kasus ini menimpa anak di bawah umur.

“Rumah sakit sebagai institusi tempat kejadian berlangsung juga harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” ujar kuasa hukum korban, Reno, dalam keterangannya, Senin, (12/5/2025).

Reno menyebut, pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap manajemen rumah sakit karena dinilai tidak memberikan perlindungan maksimal kepada pasien.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan Perpenka melalui Program TJSL

Ia juga mengungkap bahwa sebelum laporan polisi dibuat, keluarga korban sempat melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil.

“Langkah mediasi sudah ditempuh, tetapi tidak ada titik temu. Maka kami lanjutkan dengan proses hukum. Rumah sakit tidak bisa diam dalam kasus ini,” katanya.

Dalam pernyataannya, Reno juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di rumah sakit tersebut.

“Ini pelajaran penting bahwa institusi kesehatan tidak boleh abai terhadap perlindungan pasien. Jangan sampai rumah sakit jadi tempat yang justru membahayakan anak,” ujarnya.

Lihat Juga :  Anggota DPR-RI Herman Khaeron: Standarisasi Jadi Jaminan Kualitas Produk

Sementara itu, Kapolres Cirebon kota Eko Iskandar menyampaikan, dalam proses penyelidikan awal, sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat anggota keluarga korban ayah, ibu, paman, dan korban sendiri serta tujuh orang dari pihak rumah sakit, termasuk tenaga medis dan petugas keamanan.

“Terduga pelaku, berinisial DS, sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut sejak akhir April,” jelasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.