Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon “Obok-obok” Hotel dan Kost
Kriminal

Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon “Obok-obok” Hotel dan Kost

Wednesday, 26 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Personel gabungan memeriksa salah satu kamar kos saat razia pekat di Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Belasan pasangan diduga bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP di sejumlah penginapan, hotel melati dan kos-kosan di Kota Cirebon, Rabu (26/2/2025).

Selain mengamankan belasan pasangan bukan pasutri, Satpol PP juga mengamankan sejumlah perempuan diduga menjalankan praktek asusila secara online di kos-kosan dan hotel melati.

Kabid Trantibum Muhammad Luthfy Iqbal menyampaikan, mereka yang terjaring operasi pekat tidak bisa menunjukkan indentitas sebagai pasutri. Terpaksa satpol PP membawa mereka ke markas untuk dimintai keterangan.

Lihat Juga :  Tawuran di Jalan Baru Watubelah Pecah, 1 Pelajar SMP Luka Serius

“Kalau memang pasutri pasti KTP nya sama. Ada juga yang menginap secara rutin, kami indikasikan menjual jasa online,” ujar Lutfy.

Masih kata Lutfi, operasi pekat bertujuan menjaga kondusivitas jelang bulan Ramadan. Total ada 28 orang yang diamankan terdiri dari 17 perempuan dan 11 laki-laki.

“Kami ingin ibadah umat islam selama bulan Ramadan khusyu tanpa ada gangguan Kamtibmas,” katanya kepada wartawan.

Selain didata Satpol PP bersama BNN Kota Cirebon melakukan tes urin kepada mereka yang terjaring operasi pekat. Hal ini untuk pencegah penyebaran HIV/ Aids di Kota Cirebon. Dari hasil tes urin mereka dinyatakan bebas HIV/ Aids.

Lihat Juga :  Edarkan Sabu, Warga Pekalipan Diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon

“Kami juga ingin mengetahui penyebaran penyakit menular salah satunya HIV/ Aids di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pendataan dan tes urin, mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika masih melanggar pihaknya mengancam akan membawa ke panti sosial.

“Kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi dengan ancaman kami bawa ke panti sosial,” tuturnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWakil Wali Kota Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Terjangkau Menjelang Ramadan
Next Article Hut ke-67 PDAM Kota Cirebon Sukses Penuhi Pelanggan di Pesisir

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.