Mediacirebon.id – Belasan pasangan diduga bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP di sejumlah penginapan, hotel melati dan kos-kosan di Kota Cirebon, Rabu (26/2/2025).
Selain mengamankan belasan pasangan bukan pasutri, Satpol PP juga mengamankan sejumlah perempuan diduga menjalankan praktek asusila secara online di kos-kosan dan hotel melati.
Kabid Trantibum Muhammad Luthfy Iqbal menyampaikan, mereka yang terjaring operasi pekat tidak bisa menunjukkan indentitas sebagai pasutri. Terpaksa satpol PP membawa mereka ke markas untuk dimintai keterangan.
“Kalau memang pasutri pasti KTP nya sama. Ada juga yang menginap secara rutin, kami indikasikan menjual jasa online,” ujar Lutfy.
Masih kata Lutfi, operasi pekat bertujuan menjaga kondusivitas jelang bulan Ramadan. Total ada 28 orang yang diamankan terdiri dari 17 perempuan dan 11 laki-laki.
“Kami ingin ibadah umat islam selama bulan Ramadan khusyu tanpa ada gangguan Kamtibmas,” katanya kepada wartawan.
Selain didata Satpol PP bersama BNN Kota Cirebon melakukan tes urin kepada mereka yang terjaring operasi pekat. Hal ini untuk pencegah penyebaran HIV/ Aids di Kota Cirebon. Dari hasil tes urin mereka dinyatakan bebas HIV/ Aids.
“Kami juga ingin mengetahui penyebaran penyakit menular salah satunya HIV/ Aids di Kota Cirebon,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan dan tes urin, mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika masih melanggar pihaknya mengancam akan membawa ke panti sosial.
“Kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi dengan ancaman kami bawa ke panti sosial,” tuturnya. (Aap)