Mediacirebon.id – Jelang Pemilihan Kepala Desa atau Pilwu serentak, Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (19/11/2021). Ribuan miras termasuk puluhan jerigen miras jenis ciu dan tuak dihancurkan menggunakan mesin setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, miras yang dimusnahkan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahap pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 yang digelar pada Minggu (21/11/2021).
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Pilwu Serentak 2021,” ujar dia.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol berbagai merek, 3.554 liter ciu, dan 4.986 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan jelang Pilwu dan sesudah pelaksanaan Pilwu.
“Agar momen pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata dia. [Why]