Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Jangan Ganggu Estetika Taman Tengah Jalan

Jangan Ganggu Estetika Taman Tengah Jalan

Tuesday, 17 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas DPRKP Kota Cirebon tengah menata taman di tengah jalan Cipto. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tahun 2023 dianggap sebagai tahun politik bagi kalangan politisi. Maka tak heran bendera partai politik dan baliho kerap menghiasi ruas jalan utama bahkan sampai ke gang sempit.

Sayangnya, pemasangan alat peraga kampanye terpasang tidak beraturan. Yang menjadi korban adalah taman tengah jalan yang ada di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Dari pantauan mediacirebon.id bendera partai politik terpasang hampir di seluruh taman dan ruang milik jalan (Rumija). Kondisi ini, disayangkan oleh pengguna jalan.

Sebut saja salah satunya Haris (30) warga Kalitanjung yang bekerja di pusat Kota Cirebon. Menurutnya, hal tersebut menganggu estetika taman yang ada di Kota Cirebon.

“Harusnya terlihat indah tapi jadi terlihat semrawut,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Lihat Juga :  Mobil Bupati Kuningan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas dan 1 Luka Berat

Seharusnya kata Haris, bendera partai atau baliho terpasang cukup di kantor partai. Sedangkan baliho terpasang di tempat yang telah disediakan pemerintah.

“Manfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah. Jadi lebih tertib,” jelas Haris.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, pegawainya sempat tertusuk kawat saat membersihkan taman. Dia menduga kawat berasal dari bekas ikatan bendera parpol.

“Terluka pada bagian kaki. Sempat ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan,” ungkapnya.

Pihaknya sempat mengingatkan secara lisan kepada ketua parpol untuk tidak memasang bendera di taman. Bahkan Wandi sempat menceritakan kejadian tersebut kepada wali Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC

“Secara lisan saat bertemu kami sampaikan. Kami juga laporan ke wali kota prihal kejadian yang menimpa pegawai DPRKP,” papar Wandi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengakui telah melayangkan surat kepada KPU, Bawaslu dan seluruh partai politik di Kota Cirebon. Hal itu berkaitan aturan pemasangan bendera dan reklame di ruang publik.

“Kita hanya ingin menyosialisasikan perda yang ada, terutama terkait Perda tentang Ketertiban Umum dan mengenai reklame. Tujuannya agar pemasangan tidak menyalahi aturan, seperti di pohon, tiang listrik, tiang kabel telepon, di taman dan tempat yang mengganggu ketertiban umum dan keindahan,” terangnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.