Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC
Utama

Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC

Friday, 12 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III mendorong agara Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon bersama BPJS Kesehatan Cirebon menyelesaikan persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat.

Hal itu menyusul adanya aturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Surat Keputusan (SK) Mensos Nomor 79/2021 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada pula Permensos Nomor 111/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

“Yang jadi persoalan adalah karena adanya aturan itu sebanyak 5.651 orang, dan 4.073 orang yang tercatat sebagai PBI JKN melalui APBN kepesertaannya dinonaktifkan. Sehingga ini bisa mengganggu Universal Health Coverage (UHC), UHC kita jadi berkurang,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB usai rapat.

Tresnawaty mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS kelas III bagi PBI JKN itu dilakukan secara bertahap. Ia khawatir dengan adanya penonaktifan hampir 10 ribu masyarakat Kota Cirebon itu.

Lihat Juga :  SMAN 1 Sumber Jadi Juara Umum Invitasi Renang 2025

“Kita sedang meminta dinas terkait untuk memperbaiki atau memperbarui datanya. Agar tetap aktif. Karena ini mereka ini penerima JKN APBN, jadi kita minta kerja keras Dinsos dan Disdukcapil untuk memverifikasi kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu dilakukan lantaran sudah tak layak untuk mendapatkan bantuan iuran. “Kita mendorong agar Kota Cirebon bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Tresnawaty.

Di sisi lain, Tresnawaty juga menerangkan tentang proses pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mencapai target UHC 100 persen. Dari 42 ribu masyarakat yang diajukan agar menjadi peserta BPJS melalui APBD, hanya 6.321 yang masih proses verifikasi.

“Sebanyak 6.321 orang itu ada yang pindah ke luar kota, pengajuan ganda, dan lainnya. Ini masih berproses,” tambahnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH. Ia meminta komitmen Dinkes, Dinsos, Disdukcapil Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Kota Cirebon untuk mencapai target UHC 100 persen. Cicip mengaku menemukan banyak kendala.

Lihat Juga :  DLH Kota Cirebon, Uji Emisi Ratusan Mobil Dinas

“Banyak keluhan dari masyarakat. Ini harus ada solusi. Apalagi ini ada SK Mensos dan Permensos. Dinsos harus bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS, bagi mereka yang dinonaktifkan,” kata Cicip.

Cicip juga mengaku menemukan kendala terkait aktivasi KTP yang mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Anggota fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdukcapil bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengakui adanya SK Mensos Nomor 79/2021 berdampak pada capaian UHC 100 persen. Selain itu, Edy juga mengaku masih menemukan data yang kurang valid, seperti penduduk yang sudah pindah ke luar kota, tapi tetap tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

“Ada juga yang NIK belum terkoneksi dengan sistem NIK online. Kita akan tetap mempertahankan ketercapaian UHC dengan memantau secara terus-menerus,” kata Edy. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi III Minta Dispora Tingkatkan Pembinaan Olahraga dan Kepemudaan
Next Article Tidak Gunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.