Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Jangan Ganggu Estetika Taman Tengah Jalan
Pemilu 2024

Jangan Ganggu Estetika Taman Tengah Jalan

Tuesday, 17 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas DPRKP Kota Cirebon tengah menata taman di tengah jalan Cipto. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tahun 2023 dianggap sebagai tahun politik bagi kalangan politisi. Maka tak heran bendera partai politik dan baliho kerap menghiasi ruas jalan utama bahkan sampai ke gang sempit.

Sayangnya, pemasangan alat peraga kampanye terpasang tidak beraturan. Yang menjadi korban adalah taman tengah jalan yang ada di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Dari pantauan mediacirebon.id bendera partai politik terpasang hampir di seluruh taman dan ruang milik jalan (Rumija). Kondisi ini, disayangkan oleh pengguna jalan.

Sebut saja salah satunya Haris (30) warga Kalitanjung yang bekerja di pusat Kota Cirebon. Menurutnya, hal tersebut menganggu estetika taman yang ada di Kota Cirebon.

“Harusnya terlihat indah tapi jadi terlihat semrawut,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Lihat Juga :  BPKPD Kota Cirebon Tertibkan WP Tak Setor Pajak

Seharusnya kata Haris, bendera partai atau baliho terpasang cukup di kantor partai. Sedangkan baliho terpasang di tempat yang telah disediakan pemerintah.

“Manfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah. Jadi lebih tertib,” jelas Haris.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, pegawainya sempat tertusuk kawat saat membersihkan taman. Dia menduga kawat berasal dari bekas ikatan bendera parpol.

“Terluka pada bagian kaki. Sempat ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan,” ungkapnya.

Pihaknya sempat mengingatkan secara lisan kepada ketua parpol untuk tidak memasang bendera di taman. Bahkan Wandi sempat menceritakan kejadian tersebut kepada wali Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Tersisa 4000 Dosis, Prediksi Vaksin Habis Akhir Agustus

“Secara lisan saat bertemu kami sampaikan. Kami juga laporan ke wali kota prihal kejadian yang menimpa pegawai DPRKP,” papar Wandi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengakui telah melayangkan surat kepada KPU, Bawaslu dan seluruh partai politik di Kota Cirebon. Hal itu berkaitan aturan pemasangan bendera dan reklame di ruang publik.

“Kita hanya ingin menyosialisasikan perda yang ada, terutama terkait Perda tentang Ketertiban Umum dan mengenai reklame. Tujuannya agar pemasangan tidak menyalahi aturan, seperti di pohon, tiang listrik, tiang kabel telepon, di taman dan tempat yang mengganggu ketertiban umum dan keindahan,” terangnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Minta Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai
Next Article Investasi Emas Tahun 2023 Masih Menjanjikan

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.