Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan

Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan

Monday, 24 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jalan Sukalila Kota Cirebon berderet bangunan semi permanen berjualan pigura
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rencana pembongkaran ratusan toko di sepadan Sungai Sukalila, Kota Cirebon mendapat reaksi keras dari para pedagang. Mereka meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, sebelum dilakukan pembongkaran. 

Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Budi Prime menyampaikan bahwa, pedagang belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon. Sementara pemkot mulai dilakukan pembongkaran awal Desember.

“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ucapnya, Senin (24/11/2025)

Budi juga menyoroti ketidakadilan pembongkaran. Tersiar kabar hanya Sukalila Selatan yang akan dongkar sedangkan Sukalila Utara atau yang lebih dikenal Pasar Mambo, Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.

Lihat Juga :  Memprihatinkan, SDN 3 Pekantingan 1 Ruangan Dipakai 2 Kelas untuk KBM

“Kalau mau ditertibkan ya semua dong, ratakan semua secara merata jangan hanya Sukalila Selatan, ini menimbulkan kecemburan pedagang,” tegasnya.

Sementara itu pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan Prabu Diaz mengatakan, minimnya sosialiasi membuat pedagang di bantaran Sungai Sukalila bingung. Pedagang hanya mendapatkan surat dari Pol PP untuk membongkar tokonya dengan batas waktu yang ditentukan.

“Penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM dan sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz yang juga sebagai ketua Laskar Macan Ali.

Lihat Juga :  7 Hari Angkutan Nataru, Daop 3 Cirebon Layani 94.736 Penumpang

Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dia ingin persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada dampak kepada pedagang.

“kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan, namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” jelasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.