Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jadi Mucikari Prostitusi Online, GMI Digelandang Satreskrim Polresta Cirebon
Kriminal

Jadi Mucikari Prostitusi Online, GMI Digelandang Satreskrim Polresta Cirebon

Tuesday, 20 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
foto : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Satreskrim Polresta Cirebon meringkus tersangka GMI (20) terduga mucikari prostitusi online di salah satu hotel wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Modus tersangka menawarkan jasa pijat plus plus dengan tarif dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 Juta.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan, layanan pijat plus plus menggunakan aplikasi Michat. Untuk mengelabui pelanggan, profil menggunakan foto perempuan bernama Serly.

“Tersangka nyambi menyediakan layanan jasa prostitusi online. Dia yang mengatur pelanggan dan menyediakan wanitanya,” ungkap dia kepada awak media saat konferensi pers di Mako, Selasa (20/4/2021).

Lihat Juga :  DLH Tanam Mangrove di Pesisir Kebon Baru Kota Cirebon

Dari Pengakuan tersangka, aksinya dilakukan hampir 3 bulan. Dalam sehari melayani 4 sampai 5 pelanggan. Untuk memenuhi kebutuhan pria hidung belang, pelaku menyediakan 3 sampai 4 wanita. Setiap pelanggan ia mendapatkan komisi sebesar Rp 10 ribu.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah ada jaringan lain,” tambahnya.

Barang bukti yang disita antara lain kondom bekas pakai, handphone, minyak terapi dan uang tunai sebesar Rp 1 Juta. Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 296 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun.

Lihat Juga :  Tiga Tahun Azis-Eti, Saatnya Bangkit dan Lakukan Percepatan

“Kami akan tetap melakukan penyelidikan sejauh mana pelaku beraksi,” tuturnya. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBPUM di Kota Cirebon Mendekati Penutupan Masih Sepi Peminat
Next Article Layanan BPN Kota Cirebon Bisa Menggunakan QRIS

Related Posts

SM Dibekuk Polisi, 1 Kg Ganja Kering Gagal Diedarkan

Monday, 17 November 2025 Kriminal

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.