KESAMBI – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Cirebon masih sepi peminat. Tercatat dari data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) baru ratusan berkas yang masuk. Padahal di pendaftaran online mencapai ribuan pendaftar.
“Di online ada seribu lebih tapi fisik yang sudah ke kantor kami masih dibawah 500,” kata Kepala DPKUKM Kota Cirebon, Drh Maharani Dewi kepada wartawan melalui sambungan telpon, Senin (19/4/2021).
Meski sudah mendaftar secara online lanjut Maharani, pengusul tetap melampirkan persyaratan fisik. Berkas tersebut terdiri dari Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, foto usaha dan persyaratan lainnya.
“Syarat fisik tetap harus ada. Selain sebagai data juga sebagai bukti sudah mengajukan,” jelasnya.
Maharani menegaskan, pendaftaran ditutup sampai 30 April 2021. Setelah itu data akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Prediksi penyaluran BPUM setelah lebaran.
Mekanisme pencairan masih sama dengan tahun lalu. Perbedaan nilai bantuan semula sebesar Rp 2,4 Juta, pada tahun ini hanya Rp 1,2 Juta. Penyaluran nantinya akan diserahkan ke Bank BRI. Bank tersebut yang akan mengatur dimana masyarakat bisa mencairkan BPUM.
“Kami hanya mendata. Kalau yang memutuskan nanti dari Kementerian Koperasi dan UKM,” paparnya. [MC-03]