Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Kata Ruri Soal SK Pergantian Ketua DPRD
Utama

Ini Kata Ruri Soal SK Pergantian Ketua DPRD

Monday, 23 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Fraksi Gerindra Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menunjukan SK dari DPP Gerindra. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Teka teki Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon akhirnya terjawab. Ketua Fraksi Gerindra, Ruri Tri Lesmana menjelaskan detial turunnya SK sampai proses nanti di Sekretariat DPRD.

Dijelaskan Ruri, SK pergantian Ketua DPRD ditandatangani langsung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada bulan Juni. Kemudian, DPD menyampaikan bahwa ada amanat dari partai yang harus diurus secepatnya.

“Tanggal 16 Agustus langsung ke DPD Gerindra di Bandung. Tidak koordinasi dengan DPC, pikir saya nanti setelah amanat disampaikan baru laporan,” kata Ruri kepada wartawan, Senin (23/8/2021)

Lihat Juga :  Affiati Menggugat, Minta Pimpinan DPRD Hentikan Proses Pergantian Ketua Dewan

Ruri mengaku kaget, bahwa amanat yang disampaikan partai berupa SK pergantian ketua DPRD. Kedatangan ke DPD untuk melegalisir SK tersebut dan membawa berkas sebagai syarat pergantian ketua.

“Di dalam SK saya ditunjuk sebagai ketua DPRD dan Tommy Sofiyana sebagai ketua fraksi,” ujarnya.

Sebagai petugas partai, Ruri mengaku harus menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dari DPP dan DPD. Meski pergantian ketua membuatnya kaget karena tidak ada pemberitahuan dari DPC Gerindra Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon

“Saya harus jalankan apa pun itu keputusannya,” tegasnya.

Seluruh persyaratan dari DPD berupa legalisir SK dan berkas-berkas lainnya sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD dan Pemkot Cirebon. “Ada 3 berkas, satu untuk sekretariat, Pemkot dan DPC,” tuturnya. [MC01]

Ketua DPRD Kota Cirebon Mediacirebon.id Pergantian Ketua DPRD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLMA Temukan Pecahan Keramik Kuno di Alun-Alun Kasepuhan
Next Article HUT ke 23 PAN, Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Indonesia Sehat

Related Posts

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman

Tuesday, 10 February 2026 Serba Serbi

Buku Raport Merah Sang Jendral Listyo Sigit Prabowo Terjual 12 Ribu Eksemplar

Tuesday, 10 February 2026 Utama

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

Monday, 9 February 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.