Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon
Utama

Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 25 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan aturan pergantian ketua DPRD. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Sekretariat DPRD Kota Cirebon menunggu informasi lebih lanjut perihal Surat Keputusan (SK) pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana yang diterbitkan DPP Gerindra. Sekwan baru bisa memproses setelah dipastikan tidak ada gugatan dari pihak terkait.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, proses pergantian ketua DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018. Di dalam aturan tersebut, pergantian ketua DPRD diputuskan dalam rapat paripurna.

“Di pasal 38 Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pemberhentian Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna. Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD,” jelas Agus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021)

Lihat Juga :  Gelapkan Ijazah Karyawan, PT Panjunan Dilaporkan ke Mabes Polri

Masih kata Agus, rapat paripurna tersebut bedasarkan keputusan pimpinan dan ketua fraksi. Hal ini untuk memastikan apakah ada gugatan dari pihak terkait atau tidak. “Bulan depan masuk Bamus agenda rapatnya,” kata dia.

Agus menjelaskan, keputusan DPRD akan diserahkan ke Gubernur Jabar melalui walikota Cirebon. Paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterimanya keputusan tersebut. “Dari Gubernur Jabar sampai surat kembali ke Pemkot Cirebon tidak dijelaskan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018,” papar dia.

Lihat Juga :  Polda Jabar Pastikan Akan Ada Cek Poin di Perbatasan

Sampai dengan rapat paripurna penetapan dilaksanakan, Affiati masih sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Baru setelah itu pimpinan DPRD akan memutuskan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) sampai ketua definitif diputuskan Gubernur Jabar. [Wlk]

Ketua DPRD Kota Cirebon Pergantian Ketua DPRD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi I Beri Empat Rekomendasi untuk Renja 2022 DPMPTSP
Next Article PPKM 4, Obyek Wisata dan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.