Mediacirebon.id – Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan di Kota Cirebon pada malam pergantian tahun ditutup. Penutupan demi mencegah penularan Covid-19 akibat dari kerumuman massa.
Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo mengatakan, dua ruang publik tersebut akan ditutup tanggal 31 Desember 2021 pukul 07.00 WIB dan dibuka kembali tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
“Nanti ada garis kuning Pol PP yang terpasang di Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan,” kata dia kepada mediacirebon.id, Kamis (30/12/2021).
Satpol PP akan menerjunkan personelnya dibantu anggota Linmas berjaga-jaga di lokasi tersebut. “Nanti ada yang berjaga dari Satpol PP,” ujarnya.
Personel Pol PP, lanjut Edi, akan sosialiasi kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan berkerumun. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.
“Nanti anggota kami berkeliling mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan tetap menjaga prokes,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pada malam pergantian tahun ruas jalan yang menuju Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan akan ditutup.
“Kami akan berlakukan penutupan pada 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB,” kata dia.
Ruas jalan yang akan ditutup diantaranya Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini dan Jalan Gunungsari. [Why]