Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kemensos Salurkan BPNT Tunai, Selly: Semakin Permudah KPM

Kemensos Salurkan BPNT Tunai, Selly: Semakin Permudah KPM

Thursday, 24 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR RI Selly Andriani Gantina. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memutuskan untuk penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai. Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia untuk pendistribusiannya.

Penyaluran BPNT secara tunai diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari-Maret 2022. Tiap KPM akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

“Saya mengapresiasi langkah Kementerian Sosial dalam rangka percepatan pencairan atau penyaluran bantuan sosial BPNT secara tunai ini untuk masyarakat penerima bantuan,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina, Kamis (24/2/2022).

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) itu menambahkan, melalui percepatan penyaluran BPNT secara tunai, para KPM akan mendapatkan total bantuan senilai Rp600 ribu.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan Perpenka melalui Program TJSL

“Nilai itu akumulasi untuk tiga bulan, Januari-Maret 2022. Semakin mempermudah para KPM, karena Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyalurannya,” kata Selly.

Dikatakan Selly, percepatan penyaluran BPNT dalam bentuk tunai merupakan salah satu jawaban atas sejumlah persoalan yang ditemukan di banyak daerah.

Misalnya, KPM program BPNT diberikan bantuan sudah dalam bentuk paket dan tidak bisa memilih komoditas. Padahal semestinya KPM boleh memilih. Bahkan dalam bentuk uang tunai pun dibolehkan.

“Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. KPM tidak mesti menerima bantuan dalam bentuk barang. Apalagi sudah dipaketkan,” jelas Selly.

Lihat Juga :  Sah Novi Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon

Ia juga mengakui, percepatan pencairan BPNT secara tunai telah dilakukan Kemensos di Cirebon dan Indramayu beberapa waktu lalu. Selly berkomitmen untuk memperjuangkan kemudahan bagi KPM BPNT di dapilnya itu.

“Percepatan pencairan bantuan sosial ini saya harap dapat memberikan kemudahan akses bagi KPM dalam memilih komoditas yang diperlukan sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Mantan wakil bupati dan Plt bupati Cirebon itu juga mengingatkan kepada para KPM untuk menggunakan dana tunai dari BPNT untuk digunakan secara cermat. “Gunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.