Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal!
Serba Serbi

Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal!

Thursday, 9 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Program gempur rokok ilegal di Kota Cirebon harus menjadi gerakan bersama lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat. Tingkat bahaya yang lebih tinggi dari rokok ilegal dan kerugian keuangan negara, harus diantisipasi bersama.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Ma’ruf Nuryasa, A.P., saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Co Working Space halaman kantor DKIS, Rabu (9/12/2021) malam.

Sosialiasi tersebut dikemas dalam talkshow secara santai dengan diiringi tabuhan angklung sebagai pembuka dan alunan musik tarling menjadi backsound talk show. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari elemen masyarakat, Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan dan Kantor Bea Cukai Cirebon.

Lihat Juga :  Gunakan Face Recognition Cegah Antri Saat Bording di Stasiun

“Ini bagian dari gerakan bersama gempur rokok ilegal. Di dalamnya yang penting dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran rokok dengan pita cukai palsu atau ilegal.

“Sengaja dikemas lebih santai dengan tujuan informasi yang disampaikan mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Dikatakan Ma’ruf, masyarakat harus memahami akan bahaya menghisap rokok ilegal dan kerugian negara yang disebabkan peredaran rokok ilegal. Masyarakat bisa mengadukan ke layanan call center 1500 225 jika menemukan rokok ilegal.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon. Secara bersamaan, kami juga melakukan upaya-upaya melalui kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon,” tuturnya.

Lihat Juga :  Bagikan Masker, Cara Polri Tingkatkan ‘Imunitas’ Terhadap Radikalisme

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, dalam hal penindakan, pihaknya melihat signifikansi dari aktivitas perdagangan atau penggunaan rokok ilegal.

“Kalau pedagang kaki lima yang kedapatan menjual rokok ilegal, kita berikan pembinaan. Tidak sampai ditindak ke sanksi,” katanya.

Sedangkan bagi produsen, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan ancaman sanksi pidana. “Terhadap produsen, kami tindak tegas karena sudah merugikan pendapatan negara,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLengkapi Program Smart City dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas
Next Article Polda Jabar Pastikan Akan Ada Cek Poin di Perbatasan

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.