Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Galian C Argasunya, Aturan Dilanggar Karena Himpitan Ekonomi

Galian C Argasunya, Aturan Dilanggar Karena Himpitan Ekonomi

Monday, 2 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda meninjau lokasi tambang galian C di Cadasngampar, Kelurahan Argasunya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda meninjau lokasi tambang galian C di Cadasngampar, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Senin (2/6/2025)

Hasilnya di lokasi eks galian C Edo masih menemui warga yang melakukan aktivitas penambangan secara manual, termasuk mobil dump truk pengakut pasir.

“Tadi di cek, ada beberapa yang aktif, itu mereka perorangan. Dulu pake alat berat, sekarang manual. Per hari bisa 2 sampai 3 dump truck,” kata Edo kepada wartawan,

Peninjauan sebagai upaya pencegahan dini untuk mencegah bencana seperti longsor di Gunung Kuda hingga menewaskan belasan pekerja.

Lihat Juga :  Jaga Estetika dan Keselamatan, Pemkab Cirebon Tata Kabel Jaringan

“Kami tidak ingin di Kota Cirebon ada pristiwa yang sama seperti di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pihaknya memastikan galian C di Argasunya ilegal. Namun tetap berjalan karena mendapat izin dari pemilik lahan. Itupun dengan volume penambangan yang sangat kecil karena menggunakan alat manual.

“Sudah izin yang punya tanah padahal itu jelas ilegal. Tapi dari kontur dan kondisi tebing masih masuk dalam kategori aman,” ungkapnya.

Namun Pemkot Cirebon tetap mengupayakan agar ke depan tidak ada aktivitas galian. Upaya yang dilakukan dengan memasang plang larangan di titik-titik aktivitas penambangan.

Lihat Juga :  Biaya Kurang Rp1,5 Triliun, Selly Pastikan Tidak Akan Bebani Calhaj

“Saya sudah minta instansi terkait memasang plang larangan penambangan di lokasi eks galian C,” tegasnya.

Terkait warga lokal yang bergantung hidupnya dari tambang, Pemkot Cirebon akan menyalurkan ke usaha atau bekerja di TPA Kopiluhur.

Sementara itu, Warga RW 08 Kopiluhur, Mimin mengaku sadar dengan bahaya penambangan. Namun desakan ekonomiia menolak jika aktivitas tersebut ditutup.

“Suami saya sehari-hari disitu, kalau mau ditutup ya kami keberatan,” ungkap Mimin.

Penghasilan dari menambang dalam sehari suaminya bisa mendapat Rp100 ribu.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.