Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Fraksi di DPRD Beri Pemandangan Umum terhadap Empat Raperda Usulan Walikota
Wakil Rakyat

Fraksi di DPRD Beri Pemandangan Umum terhadap Empat Raperda Usulan Walikota

Tuesday, 1 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masing-masing fraksi di DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan walikota Cirebon.

Pemandangan umum dari sembilan fraksi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD di ruang utama Griya Sawala, Selasa (1/3/2022).

Keempat raperda usulan walikota itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031.

Saat memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyampaikan, usai mendengarkan bersama pemandangan umum fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan jawaban dari walikota Cirebon.

Lihat Juga :  Navy Open Tournament Piala Danlanal Ajang Mencari bibit Atlet Berbakat

Setelah itu, lanjut Fitria, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang susunan panita khusus (pansus) pembahas masing-masing raperda tersebut.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami berharap agar pansus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan tim atensi pemerintah daerah dalam membahas keempat raperda yang dimaksud,” ungkap Fitria. Sehingga raperda yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, keempat raperda yang diusulkan itu merupakan gabungan dari perintah peraturan yang lebih tinggi dan untuk percepatan pembangunan di Kota Cirebon, serta penyelenggaraan otonomi daerah.

Lihat Juga :  Normalisasi Sungai di Kota Cirebon Terkendala Bangunan Liar

Berkaitan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon, Azis mengatakan, pihaknya akan memperhatikan semua saran dan masukan yang telah disampakan. Ditindaklanjuti secara lebih rinci dalam rapat pembahasan.

“Terimakasih telah menindaklanjuti dengan pembentukan pansus. Sehingga dapat segera dibahas di tingkat pansus dan tim asistensi. Sehingga cepat rampung dan kita tetapkan menjadi perda,” katanya.

zis berharap agar pembahasan di tingkat pansus dan tim asistensi nantinya dapat melengkapi dan menyempurnakan rancangan keempat raperda tersebut.

“Sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cirebon,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Grebeg Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya
Next Article Wali Kota Ingatkan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata untuk Inovatif

Related Posts

Meski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut

Tuesday, 6 May 2025 Wakil Rakyat

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025 Wakil Rakyat

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.