Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Dorong Pokir 2024 Segera Digelar
Wakil Rakyat

DPRD Kota Cirebon Dorong Pokir 2024 Segera Digelar

Tuesday, 23 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 yang bakal segera mengakhiri masa jabatannya pada Agustus mendatang, sepertinya ingin segera merealisasikan program dan kegiatan yang bersumber dari input pokok pikiran (Pokir) dan didanai APBD murni 2024.

Hal tersebut mengingat tidak semua anggota DPRD saat ini kembali terpilih untuk menjabat di periode selanjutnya.

Kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pokir tersebut, merupakan hasil serap aspirasi dan reses para anggota DPRD pada masa persidangan tahun lalu.

“Hasil reses tersebut sudah diinput di perencanaan, dan sudah diplot di pada DPA sejumlah perangkat daerah di APBD 2024 murni ini,” kata Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Selasa (23/4/2024)

Lihat Juga :  Tim Penggerak PKK Kota Cirebon Menggelar Halal bi Halal

Bahkan untuk percepatan realisasi pokir di tahun 2024 ini, DPRD meminta untuk dibentuknya desk pokir.

Desk ini, diusulkan untuk diisi oleh perwakilan DPRD serta perwakilan Pemkot melalui Sekda dan perangkat daerah terkait, seperti Bapelitbangda, BPKPD, Dinas PUTR, dan DPRKP, serta beberapa perangkat daerah lainya yang ‘ketitipan’ kegiatan pokir DPRD.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, sebetulnya, untuk pelaksanaan pokir ini merupakan rutinitas di DPRD setiap tahunnya.

Namun di tahun ini, mengingat pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024 bakal habis di bulan Agustus, maka mereka mendorong ada percepatan realisasi, terlebih menurut laporan dan timelina yang disusun Pemkot,  kegiatan pokir sudah diawali sejak triwulan pertama untuk tahap perencanaan dan persiapan.

Lihat Juga :  RUU TPKS Jadi UU, Ini Kata Selly Andriany Gantina

“Pada forum dengan Pemkot kemarin, kita sepakati untuk membentuk desk pokir, untuk mengatur percepatan sekiranya kegiatan pokir kita bisa segera direalisasikan secara bertahap,” ungkap Ruri usai menggelar forum dialog bersama Pemkot di Griya Sawala.

Saat ini, lanjut dia, triwulan pertama tahun anggaran 2024 sudah berakhir, dan mulai memasuki triwulan II, sehingga realisasi didorong untuk mulai dilakukan oleh SKPD yang menjadi pengampu usulan mereka.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTawuran di Jalan Baru Watubelah Pecah, 1 Pelajar SMP Luka Serius
Next Article Perampok Bunuh Pemilik Bengkel Variasi di Plumbon Cirebon

Related Posts

Meski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut

Tuesday, 6 May 2025 Wakil Rakyat

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025 Wakil Rakyat

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.