Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Diskon Bayar PBB, Ini Kata Kepala BPKPD Kota Cirebon
Utama

Diskon Bayar PBB, Ini Kata Kepala BPKPD Kota Cirebon

Thursday, 14 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Diskon PBB Kota Cirebon
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni menjelaskan mengenai diskon PBB. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon berikan diskon bagi wajib pajak (WP). Diskon berlaku bagi WP yang membayar pajak di bulan Juni hingga Agustus 2022.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, mengatakan, diskon sebesar 5 persen bagi WP yang membayar di bulan Juni. Sedangkan 3 persen di bulan Juli dan 2 persen di bulan Agustus.

Diskon pajak diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon No 973/Kep.79-BPKPD/2022 tentang Pengurangan Pajak PBB-P2,” kata Syaroni, Kamis (14/7/2022).

Lihat Juga :  Pendukung Moeldoko Mulai Rontok, Kubu KLB Mencabut Gugatannya

Diskon pajak diberikan dengan tujuan agar WP segera membayarkan pajak PBB. Bedasarkan data di BPKPD ada kenaikan pembayaran PBB di bulan Juni sejak adanya diskon.

“Dari sebelumnya di bawah 40 persen di awal Juni kini sudah mencapai 59 persen,” kata dia.

Syaroni menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya melalui layanan virtual account.

“Kemarin kita sudah launching virtual account. Bisa bayar pajak di mana pun dan unlimited,” tutur Syaroni.

Lihat Juga :  Jelang Lengser, Bupati Cirebon Bagikan Siltap ke "Kuwu" Sampai RT

Saat ini, lanjut Syaroni, hampir setiap hari BPKPD Kota Cirebon mengundang WP untuk bisa membayar pajak. Terutama untuk WP yang diketahui sulit membayar pajak.

Selain itu, BPKPD juga bekerjasama dengan kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola dengan menyerahkan surat pemberitahuan pajak kepada WP.

Dengan beragam terobosan yang dilakukan, Syaroni berharap target pendapatan di sektor pajak sebesar Rp196 miliar bisa tercapai. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Link Logo Resmi HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Next Article Anggota Polres Ciko Dijatuhi Sanksi PTDH, Ini Alasannya

Related Posts

Agar Bansos Tepat Sasaran, Rumah Warga Mampu Ditempel Stiker

Thursday, 8 January 2026 Utama

Saldo Uang Urunan Menteri PKP di BAZNAS Hanya Rp265 juta

Thursday, 8 January 2026 Utama

Longsor Mengancam Warga Bantaran Sungai Benda Cirebon

Wednesday, 7 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.