Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Direksi Dua BUMD Akan Pensiun, Keputusan di Walikota Cirebon

Direksi Dua BUMD Akan Pensiun, Keputusan di Walikota Cirebon

Monday, 7 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon Sumanto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran direksi Perumda Pasar Berintan dan Perusda Pembangunan Kota Cirebon akan berakhir masa jabatannya pada akhir Juli dan Agustus 2025.

Berdasarkan catatan redaksi, Direktur Perusda Pembangunan Kota Cirebon Panji Amirarsa masa baktinya berakhir pada 22 Juli 2025,

Sedangkan jajaran direktis Perumda Pasar Berintan yakni direktur umum Dudung Abdul Rifa’i dan direktur operasional Maman Suryaman pensiun pada akhir 22 Juli dan direktur utama Sekhurohman pensiun pada akhir Agustus 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon Sumanto mengaku sudah memberikan pemberitahuan kepada jajaran direksi dan dewan pengawas sebelum berakhirnya masa bakti.

Lihat Juga :  Sampah Bambu dan Plastik Hiasi Bendungan Jamblang Cirebon

“Sudah saya sampaikan beberapa hari lalu. Kini sedang menunggu laporan dari direksi yang akan pensiun,” kata Sumanto kepada wartawan, Senin (7/7/2025)

Masih kata Sumanto, ada kewajiban melaporkan satu bulan sebelum pensiun dan setelah pensiun kepada direksi yang habis masa baktinya. “Kewajiban ini tetap harus dijalankan oleh direksi yang akan pensiun,” ungkapnya.

Untuk penggantinya, Sumanto menegaskan, Perumda merupakan kewenangan Walikota Cirebon sebagai kuasa pemegang modal (KPM). Walikota akan mengevaluasi dan memutuskan apakah yang ada masih layak atau membuka seleksi terbuka.

“Keputusan ada di tangan Walikota Cirebon yang menentukan. Apakah akan berlanjut atau open bidding,” tegas Sumanto.

Lihat Juga :  Ruang Kelas SMPN 1 Talun Ambruk, Sejumlah Siswa Luka-luka

Namun yang pasti, jajaran direksi perusahaan milik Pemerintah Kota Cirebon yang sudah menjabat dua priode sudah tidak bisa mengabdi kembali.

” Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengantur soal itu,” tambahnya.

Seperti diketahui, Direktur Perusda Pembangunan Kota Cirebon Panji Amirarsa sudah menjabat selama 10 tahun atau dua priode.

Di Perumda Pasar Berintan, Direktur umum Dudung Abdul Rifa’i dan direktur operasional Maman Suryaman sudah menjabat dua priode. Sedangkan direktur utama Sekhurohman baru 1 priode. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup

Tuesday, 21 April 2026 Utama

Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat

Monday, 20 April 2026 Utama
Terbaru
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
  • Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya
  • Muscab PKB Kota Cirebon ke-4, Target Kursi DPRD Meningkat
  • Halal Bihalal Partai Golkar, Dave: Ajang Silaturahmi Kader dan Simpatisan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.