Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Diduga Ada Aktor Intelektual di Balik Class Action ARM
Utama

Diduga Ada Aktor Intelektual di Balik Class Action ARM

Monday, 14 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Aliansi LSM Cirebon konfrensi pers terkait Class Action ARM
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Aliansi LSM Cirebon menduga ada aktor intelektual yang bermain di balik gugatan dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Dugaan itu diperkuat melalui bukti dari hasil investigasi yang dilakukan selama dua pekan.

“Kami telah membentuk tim investigasi secara internal yang bertugas menelusuri dan menyelidiki rencana Class Action ARM,” kata Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Riyanto kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (14/6/2021)

Menurutnya, kesimpulan dari tim investigasi LSM Cirebon, rencana gugatan ARM membawa ke jalur hukum itu tidak murni mempertahankan kawasan Stadion Bima sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda Nomor 8/2012, melainkan ditunggangi dengan rencana politik.

Lihat Juga :  Rela Antre Berjam-jam di BNI Cirebon Demi Terdaftar Program KPM PKH

“Tidak sepenuhnya murni, ada kepentingan politik di dalamnya,” kata dia.

Riyanto mengatakan, tim saat ini masih bekerja menelusuri persoalan tersebut sampai terang benderang, untuk mencari tahu siapa dalang di balik rencana class action ARM. Di samping itu, dia menilai, di balik rencana gugatan itu ada muatan politik yang hanya ingin membuat gaduh kondusifitas di Kota Cirebon.

“Tim kasih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua LSM AMX, M Hayat mengatakan, jika dugaan adanya agenda politik di balik rencana class action ARM tersebut benar, maka dirinya akan melakukan konsolidasi dan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang sengaja ingin merusak Kota Cirebon. Apalagi, sampai berniat menjatuhkan kepala daerah.

Lihat Juga :  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

“Kami siap pasang badan kalau sampai terbukti dan menyeret oknum tersebut keranah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun menyebutkan, ARM akan menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengambil upaya hukum. Dia mengklaim langkah itu telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.

Dirinya akan terus memperjuangkan serta mempertahankan agar kawasan Stadion tetap sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDaop 3 Cirebon Layani Test GeNose Sampai Malam Hari
Next Article 2.175 KPM di Kota Cirebon Kembali Dapat Bansos Paket Sembako

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.