KEJAKSAN – Aliansi LSM Cirebon menduga ada aktor intelektual yang bermain di balik gugatan dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Dugaan itu diperkuat melalui bukti dari hasil investigasi yang dilakukan selama dua pekan.
“Kami telah membentuk tim investigasi secara internal yang bertugas menelusuri dan menyelidiki rencana Class Action ARM,” kata Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Riyanto kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (14/6/2021)
Menurutnya, kesimpulan dari tim investigasi LSM Cirebon, rencana gugatan ARM membawa ke jalur hukum itu tidak murni mempertahankan kawasan Stadion Bima sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda Nomor 8/2012, melainkan ditunggangi dengan rencana politik.
“Tidak sepenuhnya murni, ada kepentingan politik di dalamnya,” kata dia.
Riyanto mengatakan, tim saat ini masih bekerja menelusuri persoalan tersebut sampai terang benderang, untuk mencari tahu siapa dalang di balik rencana class action ARM. Di samping itu, dia menilai, di balik rencana gugatan itu ada muatan politik yang hanya ingin membuat gaduh kondusifitas di Kota Cirebon.
“Tim kasih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua LSM AMX, M Hayat mengatakan, jika dugaan adanya agenda politik di balik rencana class action ARM tersebut benar, maka dirinya akan melakukan konsolidasi dan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang sengaja ingin merusak Kota Cirebon. Apalagi, sampai berniat menjatuhkan kepala daerah.
“Kami siap pasang badan kalau sampai terbukti dan menyeret oknum tersebut keranah hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun menyebutkan, ARM akan menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengambil upaya hukum. Dia mengklaim langkah itu telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.
Dirinya akan terus memperjuangkan serta mempertahankan agar kawasan Stadion tetap sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031. [MC-03]