Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Demo Tenaga Honorer Pemkab Cirebon, Minta Diangkat PPPK
Viral

Demo Tenaga Honorer Pemkab Cirebon, Minta Diangkat PPPK

Friday, 10 January 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
atusan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa menuntut peningkatan status menjadi pegawai penuh waktu serta kenaikan upah yang layak.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Jumat (10/1/2025)

Mereka menuntut kenaikan gaji atau diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Koordinator aksi Anton, menyampaikan bahwa regulasi Menpar-RB soal PPPK diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.

Maka sudah seharusnya tenaga honorer yang bekerja puluhan tahun diangkat statusnya menjadi PPPK, bukan sebagai pekerja paruh waktu dengan gaji di bawah UMR Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  Awas, Ada Unsur Perjudian di Permainan "Gosokan"

“Kenapa kami yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi statusnya masih pegawai paruh waktu,” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Anton total ada 1.300 tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Mereka sepakat untuk menolak pengangkatan sebagai tenaga paruh waktu.

“Kami menuntut semua honorer database diangkat menjadi penuh waktu,” tegasnya.

Terkait aksi unjuk rasa ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa tuntutan pegawai honorer akan menjadi prioritas pemikiran pemerintah daerah.

Lihat Juga :  Kabar Baik, Tunda Bayar 2022 Diselesaikan Maret 2023

“langkah pentingnya adalah menghitung kapasitas fiskal daerah jika mereka diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” jelas Hasan.

Hasan Basori mengatakan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK berasal dari pemerintah pusat. Namun, kuota yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon belum mencukupi.

“Dari 2.700 honorer, hanya sekitar 1.000 yang diangkat. Sisanya masih dianggap paruh waktu,” tambahnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTahun 2025 EWF Cirebon Optimis Capai Target, Ini Strateginya
Next Article Hut Ke-52, PDI Perjuangan Kota Cirebon Rayakan dengan Potong Tumpeng

Related Posts

Geruduk BPR Bank Cirebon, Nasabah Pertanyakan Nasib Tabungan

Tuesday, 10 February 2026 Viral

Konsleting Listrik, Mobil Brio Terbakar di Depan Bunderan Krucuk

Wednesday, 4 February 2026 Viral

Banjir Kiriman, Rendam Ratusan Rumah di Mundu dan Harjamukti Cirebon

Monday, 5 January 2026 Viral
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.