Mediacirebon.id – Sial menimpa perempuan berinisial SDR, asal Bogor. Dia harus diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota lantaran menyelundupkan narkotika jenis sabu saat ingin menjenguk suami di Lapas Kelas 1 Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto menjelaskan, penangkapan SDR berkat kerjasama antara Satnarkoba dan Lapas kelas 1 Cirebon. SDR terbukti akan menyelundupkan 1 paket sabu yang diselipkan di dalam organ intim.
“Pelaku langsung kami amankan ke Mako Polres Cirebon Kota,” kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers, Kamis (3/8/2023)
Bedasarkan pengakuan tersangka, mendapatkan sabu dari rekan suami. Sabu sengaja dititipkan ke istri untuk di konsumsi suami di dalam penjara.
“Masih kami dalami pengakuan tersangka dan melakukan penyidikan lebih dalam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas I Kesambi Kota Cirebon Dodi Naksabani mengatakan, penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebon tersebut baru pertama kali terjadi.
“Bedasarkan data kami, baru pertama terjadi di Lapas Kelas 1 Kesambi,” ujarnya.
Percobaan penyelundupan terbongkar setelah curiga melihat gerak gerik tersangka saat ingin menjenguk suami di Lapas Kelas 1 Cirebon. Padahal dalam pemeriksaan X-Ray, tidak ada yang barang bawaan yang mencurigakan.
“Lolos di X-Ray kami lakukan pemeriksaan. Ternyata benar ingin menyelundupkan sabu,” tutur Dodi.
AU merupakan suami tersangka SDR, narapidana kasus narkoba. Dari pengakuannya, SDR baru pertama kali menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
“Katanya baru pertama. Tidak bisa menolak karena yang minta suami,” ujarnya. (Why)