Mediacirebon.id – Komisi III DPRD mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah SMP se-Kota Cirebon, Kamis (19/1/2023), terkait kabar adanya pungutan di sekolah.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Benny, membahas sejumlah poin penting. Salah satunya persoalan keluhan orang tua yang merasa keberatan dengan adanya pungutan di sekolah
Benny menilai, persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman yang disebabkan oleh tidak mampunya pihak sekolah menjalin komunikasi dengan orang tua siswa.
Mengigat pada prakteknya, SMP Negeri di Kota Cirebon hanya mengajak keikutsertaan masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan para siswa.
“Dengan turunnya dana BOS ini, pihak sekolah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan siswa. Contohnya untuk bahan ajar, karena dana dari BOSDA sebelumnya Rp 600 ribu sekarang turun Rp 100 ribu,” kata Benny usai rapat.
Berangkat dari masalah tersebut, lanjut Benny, pihak sekolah akhirnya mengajak keikutsertaan orang tua murid guna membantu memenuhi kebutuhan anaknya di sekolah. Akan tetapi, dikarenakan proses sosialisasi dan komunikasi yang kurang efektif maka sebagian orang tua menganggapnya sebagai bentuk pungutan.
Oleh sebab itu, Komisi III mengimbau ketika melakukan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan urusan pembiayaan, sebaiknya pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua siswa terlebih dahulu. Agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu selama rapat, Kepala SMP Negeri 12 Kota Cirebon, Iis Nuraeni SPd MPdI menyampaikan, dalam kegiatan belajar di sekolah para siswa membutuhkan bahan ajar dan sumber ajar.
Keberadaan sumber ajar ini, kata Iis, bisa diperoleh tidak hanya dari buku tetapi bisa juga dari perangkat lain seperti televisi serta internet.
Namun demikian, siswa SMP di Kota Cirebon belum tentu semuanya bisa membeli handphone bahkan memiliki kuota internet. Sehingga, keberadaan buku sebagai sumber ajar masih diperlukan.
“Totalnya ada lima jenis buku, tapi yang bisa kita adakan dari dana BOS APBN ini hanya dua jenis saja. Tiga jenis lainnya kami meminta partisipasi orang tua untuk memenuhi kebutuhan para siswa. Bukan pungutan,” katanya