Mediacirebon.id – Bawaslu Kota Cirebon bersama jajaran TNI dan Polri akan patroli pada H min 1 sebelum pelaksanaan PSU pada tanggal 29 Juni 2024 di lokasi TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah usai rapat penentuan lokasi TPS 62 di kantor KPU, Selasa (25/6/2024)
“Patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan di sekitar TPS 62,” kata Devi kepada wartawan.
Selain patroli, upaya lainnya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sampai ke ketua RW untuk mencegah terjadinya politik uang pada pemilih di TPS 62.
“Kami sudah libatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi proses PSU di TPS tersebut,” ungkap Devi.
Bukan hanya itu, pihaknya sudah memasang baliho di pintu masuk menuju lokasi TPS 62 sampai di sekitar wilayah Kriyan Barat. “Sudah terpasang baliho imbauan dilarang politik uang,” ujarnya.
Pihaknya juga tidak segan menindak tegas bagi peserta pemilu yang melanggar. Tentu dengan dilengkapi barang bukti dan saksi terjadinya kecurangan dalam pemilihan nanti.
“Silakan lapor ke kami jika unsur pelanggaran lengkap. Kami akan tindak tegas,” katanya. (Why)