Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kota Cirebon PPKM Level 1 Diperketat
Utama

Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kota Cirebon PPKM Level 1 Diperketat

Wednesday, 8 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi menjelaskan kepada wartawan evaluasi PPKM Level 1 di Kota Cirebon (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan PPKM level 1 yang diperketat. Hal ini, sebagai upaya pencegahan Covid-19. Demikian dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

“Meski pemerintah pusat batal terapkan PPKM level 3, namun daerah wajib mengambil langkah pencegahan,” ujar dia, Rabu (8/12/2021).

Pemkot mengizinkan perayaan Natal di gereja dengan protokol kesehatan. tempat hiburan malam dan hotel di larang menyelenggarakan perayaan Tahun Baru. Jam operasional tempat hiburan juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

Lihat Juga :  Gelar Festival, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

“Wajib ditaati oleh masyarakat. Kami.berharap partisipasi demi mencegah kasus Covid-19,” ujar dia.

Aplikasi PeduliLindungi lanjut dia, menjadi syarat utama bagi usaha di sektor pariwisata. Sebab di aplikasi tersebut bisa diatur kapasitas pengunjung dan melacak perjalanan pemiliknya.

“Barcode PeduliLindungi jadi syarat wajib bagi restoran, cafe dan hotel,” tuturnya.

Upaya lain mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru telah dipersiapkan. Seperti monitoring berkala dan cek poin di perbatasan. “Kami koordinasi dulu dengan instansi terkait untuk pelaksanaan,” katanya.

Lihat Juga :  DLH Kota Cirebon Siagakan Personel untuk Bersihkan Sampah di Malam Tahun Baru

Nanti saat pelaksanaan cek poin akan menyisir kendaraan yang datang dari luar Kota Cirebon. Mereka diminta menunjukan sertifikat vaksin atau diminta vaksin di puskesmas terdekat.

“Pemeriksaan kartu vaksin dan menunjukan hasil pemeriksaan antigen,” tambah dia. [Why]

Libur Nataru PPKM level 1 Kota Cirebon PPKM level 3 Batal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWakil Rakyat Dukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal
Next Article Kota Cirebon Nol Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Taat Prokes

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.