Mediacirebon.id – PR (25) warga perumahan Weru Permai Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon tertabrak kereta api Blambangan, di rel kereta api Cangkring, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Selasa (8/10/2024).
Diduga PR sengaja menabrakkan diri saat kereta api melintas. Padahal pada hari Kamis (10/10/2024) korban berencana melangsungkan pernikahan.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, berdasarkan laporan masinis melihat orang tidak dikenal berada didekat jalur kereta api Km 213+3/4. Masinis kemudian membunyikan 35 suling lokomotif.
“Korban tidak berpindah sehingga korban tertemper kereta Blambangan dan terpental ke arah kanan,” kata Rokhmad kepada wartawan.
Pihaknya kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian setempat untuk meninjau lokasi kejadian. Korban langsung di evakuasi dan dibawa ke rumah duka.
“Petugas Polsuska menyisir lokasi kejadian dan menemukan korban dalam meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan. Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Polsek Plered untuk melakukan identifikasi dan evakuasi korban,” paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api, karena selain melanggar aturan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan Perjalanan Kereta Api dan masyarakat.
“Sosialiasi untuk tidak menjalankan aktivitas di sepanjang rel kereta api kerap kami lakukan. Tujuannya agar tidak ada korban akibat tertemper kereta api,” ujarnya. (Aap)