Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Penertiban PKL Sukalila Ditunda, Ini Kata Walikota Cirebon

Penertiban PKL Sukalila Ditunda, Ini Kata Walikota Cirebon

Tuesday, 10 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
PKL Sukalila di bantaran sungai Sukalila, Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak ingin gegabah melakukan penertiban pedagang di bantaran sungai Sukalila. Meski awalnya, Pemkot Cirebon menargetkan penertiban PKL pada bulan Juni 2025 ini. 

Walikota Cirebon Effendi Edo memastikan PKL Sukalila pasti akan ditertibkan, setelah proses normalisasi di hilir selesai. Sejauh ini, BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) masih proses normalisasi sungai Sukalila.

“Proses normalisasi sungai di hilir masih tetap berjalan. Kami sudah berkomitmen untuk normalisasi sungai yang menjadi kewenangan BBWS Cimancis,’ kata Walikota Cirebon, Selasa 10/6/2025)

Lihat Juga :  Mendukbangga Lantik Dadi Ahmad Nahkodai Kaper BKKBN Jabar

Secara bersamaan sambung Edo, program KOTAKU di kawasan Panjunan juga telah dilakukan penataan. Setelah semua rampung, baru dilakukan proses normalisasi di hulu sungai Sukalila.

“Semua proses masih berjalan. Nanti setelah semuanya rampung baru ke sungai Sukalila,” tambah Edo.

Dia juga menegaskan, tidak ada uang ganti rugi maupun kompensasi untuk PKL Sukalila. Sebab mereka berada di bantaran sungai dan bangunan PKL ilegal. Namun pihaknya sudah menyiapkan lahan relokasi untuk PKL tersebut.

“Kami tidak memungut retribusi dan keberadaannya ilegal karena berdiri di bantaran sungai Sukalila,” tegasnya.

Lihat Juga :  Gang Sawo di Langensari Kota Cirebon Tuai Kontroversi

Edo menegaskan, lokasi relokasi untuk PKL Sukalila di pasar Balong dan Gunungsari Trade Center (GTC). “Kami berikan ruang untuk PKL Sukalila. Itu bentuk kepedulian kami kepada mereka,” katanya.

Sosialiasi juga sudah dilakukan oleh perangkat daerah terkait. Hal ini sebagai prosedur tahapan dalam melakukan penertiban PKL. Sehingga nanti tidak ada lagi keluhan bahwa penertiban minim sosialiasi.

“Jadi nanti kalau ada yang protes, kami sudah jalani semua prosedur. Tahapannya sudah sesuai jadwal,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.