Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Bunuh Bocah MTs di Maluku, Selly Gantina: Cerminan Arogansi APH

Bunuh Bocah MTs di Maluku, Selly Gantina: Cerminan Arogansi APH

Monday, 23 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR-RI, Dapil Jabar 8 (Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu) Selly Andriani Gantina
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengecam dan mendesak hukuman maksimal kepada Bripka Masias Siahaya yang terbukti membunuh dua pelajar di Maluku Tenggara (Malra), Maluku.

Selly Gantina menilai peristiwa yang terjadi merupakan cerminan arogansi Aparat Penegak Hukum (APH). Hukuman yang diberikan harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (23/2/2026).

Sebelumnya Bripka Masias Siahaya diketahui memukul kepala Siswa MTsN Malra Arianto Tawakal (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Tak hanya itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga ikut menganiaya Nasrim Karim (15) kakak dari Arianto hingga alami patah tulang.

Lihat Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas Fungsikan SD Sebagai Tempat Isolasi Mandiri

Selain menilai adanya pelanggaran HAM yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian serta KUHP, mantan Bupati Cirebon itu pun mendorong sanksi berupa hukuman maksimal seumur hidup, sebagai bukti kegagalan APH menjamin keselamatan warga negaranya, khususnya generasi penerus bangsa.

“Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri,” tuturnya sembari menegaskan bahwa pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar.

Legislator dari Dapil Jabar VIII itu juga meminta agar rekonsiliasi dilakukan. Komandan pelaku wajib menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.

Lihat Juga :  Satreskrim Polres Ciko Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Selain itu, mengutip Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani, Selly mendesak negara melalui lembaga terkait harus memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan korban yang selamat, meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.

Pemulihan tersebut penting bukan hanya untuk mengobati luka fisik dan trauma, tetapi juga untuk memastikan hak-hak korban sebagai warga negara benar-benar dipulihkan secara bermartabat.
“Negara tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya. (Rls)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar

Tuesday, 21 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.