Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Satreskrim Polres Ciko Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Satreskrim Polres Ciko Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Friday, 13 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Aksi kejar-kejaran Unit Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Kamis malam (12/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim yang dipimpin Iptu Deny Arisandy melakukan pengejaran terhadap tiga kelompok pelaku yang berjumlah enam orang yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beroperasi di beberapa wilayah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Pangenan Kabupaten Cirebon.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat pagi (13/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pertigaan Gedung Negara Krucuk Kota Cirebon.

Dua pelaku yang pertama kali diamankan diketahui berinisial E.R. (22) dan R.A. (22) yang berasal dari wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, setelah petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Lihat Juga :  Hut ke-68, Jadi Hari Terakhir Opang Menjabat Dirut PAM TGN

Dari tangan kedua pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah anak kunci letter T, satu buah gagang kunci letter T serta satu buah magnet yang diduga digunakan untuk membuka tutup kunci kendaraan bermotor saat melakukan aksinya.

Sementara itu dua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap beberapa jam kemudian diketahui berinisial W.K. (40) dan M.I. (23) yang juga berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu dan diduga turut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

Dari kedua pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, tiga buah gagang kunci letter T serta tiga belas mata kunci letter T yang diduga merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Lihat Juga :  Konser di Cirebon, Dewa 19 Akan Bawakan 10 Lagu Andalan

Kapolres juga mengungkapkan bahwa dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah wilayah Klayan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, namun dalam proses pengejaran petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik para pelaku berupa satu pucuk pistol mainan serta satu bilah senjata tajam jenis golok yang ditinggalkan di lokasi pelarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa komplotan tersebut diduga tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, namun juga di sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Brebes di Provinsi Jawa Tengah.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.