Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Beroperasi di H-3 Mudik Lebaran, Truk Besar Diamankan

Beroperasi di H-3 Mudik Lebaran, Truk Besar Diamankan

Saturday, 6 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengamankan truk yang melintas di jalur arteri saat arus mudik lebaran 2024.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengamankan truk yang melintas di jalur arteri saat arus mudik lebaran 2024. Padahal Dishub sudah menyampaikan bahwa batas operasional pada Jumat (5/4/2024).

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Himan Firmasyah mengatakan, truk bersumbu tiga itu bermuatan batu bara melintas di jalan Bypass Weru. Truk langsung diamankan agar tidak menganggu pemudik yang melintasi jalur pantura.

“Sudah kami amankan demi menjaga kelancaran pemudik,’ kata Hilman kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Lihat Juga :  Lepas Ratusan Mahasiswa KPM UI-BBC, Ini Kata Bupati Cirebon

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan keselamatan Tadi Aryadi mengatakan, saat diperiksa sopir truk belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Surat-surat truk kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

“Kita sudah menyerahkan truk dan surat-surat kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Selain itu, uji KIR truk sudah tidak berlaku. Padahal KIR merupakan syarat kendaraan bermuatan barang untuk bisa beroperasi. Oleh sebab itu, KIR jadi syarat utama.

“KIR nya juga sudah habis. Jadi tidak layak berkoperasi di jalan raya untuk mengangkut barang,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Samsat Sumber Sisir Kendaraan Nunggak Pajak di Komplek Pemda

Dia menegaskan, akan menindak kendaraan berat yang masih melintas selama masa mudik lebaran 2024. Setelah hak itu, truk sudah beroperasi normal. (Aap)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.