Mediacirebon.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menyalurkan bantuan untuk 1073 penerima manfaat di Gedung Islamic Center At-Taqwa Kota Cirebon, Selasa (5/5/2026). Penerima bantuan merupakan usulan dari masyarakat sejak beberapa bulan lalu.
Batuan tersebut berupa biaya pendidikan bagi 21 penerima manfaat, 3 keranda untuk tiga lokasi, bantuan modal usaha bagi 49 penerima, dan 5 unit kursi roda. Selain itu membagikan sebanyak 1000 paket sembako untuk imam masjid, marbot, guru ngaji, dan petugas pengangkut sampah.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerima manfaat dari berbagai lini, dari imam masjid sampai bantuan keranda,” kata ketua BAZNAS Kota Cirebon Hamdan kepada wartawan.
Hamdan menyampaikan, total anggaran yang disalurkan kurang lebih Rp160 juta. Dana berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki serta masyarakat yang mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS.
“Ini merupakan amanah dari para donatur yang kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami pastikan penyalurannya tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, nilai bantuan yang disalurkan tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Baznas, lanjutnya, terus berupaya menjaga konsistensi dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Harapannya, kehadiran Baznas bisa benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Ini juga bagian dari sinergi kami dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Hamdan juga mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Ia menegaskan Baznas merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam pengelolaan dana zakat. (Why)
